Kades Sampaikan Pesan ini Terkait Jumlah Penerima BLT-DD Desa Gunung Agung

Kades Sampaikan Pesan ini Terkait Jumlah Penerima BLT-DD Desa Gunung Agung

Simbolis penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT-DD desa Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat --

LAHATPOS.CO, MERAPI BARAT - Pemerintah Desa ( Pemdes ) Gunung Agung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat   menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap satu yang  bersumber dari Dana Desa (DD) selama 3 bulan yakni bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023.

Adapun penerima manfaat BLT DD Desa Gunung Agung  sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  yang masing-masing KPM menerima uang tunai Rp 300.000,- per bulan yang dikalikan 3 bulan menjadi Rp 900.000,- per KPM.
Sambutan Kades Gunung Agung --

Kepala Desa Gunung Agung, Darussalam menjelaskan kepada masyarakat Desa penerima bantuan sosial BLT DD ini bahwa hasil ini merupakan keputusan bersama.

"Kami sampaikan kepada mamang ,wak,bibik,ayuk,nineng,yang hadir saat ini  yang  kami banggakan dan kami hormati saat ini kami sampaikan yaitu terkait pembagian bantuan BLT-DD ini yaitu dari  bulan Januari sampai bulan Maret tahun 2023.
-

"Dan  perlu diketahui oleh Wak,mamang,ayuk,bibik, terkait jumlah penerima ditahun lalu ada 92 KPM dan yang sekarang hanya 23 KPM"

"Perlu bapak ibu fahami, jumlah ini semua merupakan peraturan dari pemerintah pusat dari  Presiden dan juga peraturan Menteri serta  sesuai dengan  peraturan bahwa penyaluran ini bisa di ambil dari 10 persen sampai 25 persen"

"Dan untuk desa Gunung Agung kita sepakat mengambil 10 persen dari Pagu Dana Desa tahun 2023".

"Untuk yang akan datang kita tidak tau apakah masih akan sama dengan saat ini ataukah tidak, yang jelas  kita hanya mengikuti peraturan yang ada, kami hanya sekedar menjalankan tugas serta  kami juga sudah menjelaskan bahwa ini merupakan  hasil musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Adat, LPM dan  bukan keputusan kami Kades.

Bahkan jika kami pertahankan sesuai dengan  jumlah yang lama yang seharusnya bisa 10 persen maka kami akan dapat resiko "pacak kami tekebat"Ujar Darussalam.

"Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan semoga dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin"Tutupnya.

Sementara itu Camat Merapi barat Drs Erlambang MM melalui Kasi Ekobang Anton Akbar MAW SE, menegaskan "Memang benar BLT saat ini  bukan merupakan dampak Covid-19 tapi merupakan salah satu bentuk dari pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan ektrim.

Jadi semua hasil keputusan saat ini bukan hasil Kades sendiri atau BPD,tapi keputusan dari semua unsur siapa yang dapat dan berhak menerima bantuan ini karena sudah di sebukan  aturannya minimal 10 persen harus di gunakan untuk BLT-DD.

Sehingga jangan sampai salahkan pemerintah desa dan BPD, jika ada yang kurang jelas silakan temui perangkat desa atau BPD mereka akan menjelaskan"Jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: