Rapat Penetapan Batas Desa Keban Agung dan Desa Geramat

Rapat Penetapan Batas Desa Keban Agung dan Desa Geramat

Rencana kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat--

LAHAT, LAHATPOS.CO – Bupati LAHAT Cik Ujang SH diwakili Wakil Bupati LAHAT H Haryanto SE MM dijadwalkan akan menghadiri Rapat Penetapan Batas Desa. Antara Desa Keban Agung dan Desa Geramat Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten LAHAT Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan rencana kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat pada Selasa 9 Mei 2023.

Rapat Penetapan Batas Desa Keban Agung dan Desa Geramat Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM hadir, akan didampingi oleh Asisten I, 

Kepala Dinas PMD Lahat,

Kepala Dinas PRKPP atau yang mewakili,

Kabag Pemerintahan,

Camat Mulak Sebingkai,

Camat Mulak Ulu, 

Kades Keban Agung,

Kades Geramat,

Kades Padang Bindu,

Kades Talang Berangin, dan sesuai undangan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: