Bawaslu Lahat

Bila Terlewat Pendaftar Bisa Digagalkan

Bila Terlewat Pendaftar Bisa Digagalkan

Panitia personel penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri, melakukan pemeriksaan berkas administrasi penerimaan Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri. --

Bila terlewat pendaftar bisa dinyatakan gagal.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kabag SDM Kompol Sutrisman SH MM, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, bahwa pihaknya pada hari ini melakukan rikmin awal terhadap calon taruna Akpol dan Calon Polwan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: