Polsek Pseksu dan Pidum Polres Lahat Berhasil Ringkus Pembacok Korban Kakak Adik
Salah satu korban kena bacokan pelaku, dirawat di RSUD Lahat.--
LAHAT, LAHATPOS.CO - Kapolres LAHAT AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kapolsek Pseksu Ipda Joni Gs berhasil ungkapan kasus penganiayaan 351 sesuai laporan polisi LP/B-62/IV/2023/RES LAHAT/ POLDA SUMSEL/, Tanggal 24 April 2023
Kejadiannya pada Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, di Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.
Pelaku diketahui bernama Joni Akbar (23), warga Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.
Sedangkan 2 korban bernama Faizal Oteriansyah (27) dan M Alpiansyah (25). Keduanya warga Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat didampingi Kapolsek Pseksu, melalui Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, kronologis kejadian pada Minggu tanggal 23 April 2023 sekitar jam 19.00 WIB.
Terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang bernama Joni Akbar kepada Faizal Oteriansyah dan adiknya bernama M Apiansyah.
Kejadian tersebut berawal pada saat itu Joni M Apiansyah.
Pada saat itu telah terjadi keributan.
Kemudian datang Faizal Oteriansyah untuk melerai permasalahan tersebut.
Akan tetapi pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam untuk membacok M Apiansyah.
Bacokan pelaku berhasil mengenai tangan dan perut M Apiansyah.
Setelah itu Faizal Oteriansyah bersama adiknya pun berlari dari sana.
Akan tetapi Faizal Oteriansyah berhasil terkena bacokan di bagian pinggang sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut, kedua korban M Apiansyah mengalami luka bacok di tangan dan perut yang saat ini masih mengalami perawatan di Rumah Sakit Lahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: