PPK Lahat Selatan Gelar Sidang Terbuka Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, ini Hasilnya

PPK Lahat Selatan Gelar Sidang Terbuka Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP, ini Hasilnya

Penandatangan berita acara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lahat Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Lahat Selatan pada Pemilu 2024, Sabtu 01 April 2023. --

LAHAT, LAHATPOS.CO – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lahat Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Lahat Selatan pada Pemilu 2024, Sabtu 01 April 2023. Rapat pleno terbuka berlangsung di Kantor Camat Lahat Selatan.

Dalam rapat pleno, PPK Lahat Selatan menyampaikan rekapilutasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran di Kecamatan Lahat Selatan yakni,

Jumlah desa se Kecamatan Lahat Selatan sebanyak 10 desa,

Jumlah TPS sebanyak 41 TPS.

BACA JUGA:TBUPP Tinjau Kondisi Sawah Pasca Banjir di Kabupaten Lahat, ini Hasilnya

Pemilih aktif sebanyak 9539 pemilih.

Pemilih baru sebanyak 4939 pemilih.

Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5128 pemilih.

Perbaikan data pemilih sebanyakk 290 pemilih.

BACA JUGA:Bobby Adhityo Rizaldi ke Lahat, Sri Marhaeni : Pemanasan Mesin Partai

Pemili potensial non KTP-el sebanyak 172 pemilih.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri langsung oleh 5 orang anggota PKK Lahat Selatan, Panwascam, Camat Lahat Selatan Isna Abi Darda BA, Anggota DPRD Lahat Ardiansyah, kepala desa se Kecamatan Lahat Selatan, PPS desa se Lahat Selatan, perwakilan parpol tingkat kecamatan, dan tokoh masyarakat.

Selama rapat pleno, banyak masukan dan saran yang disampaikan peserta rapat kepada PPK. Mulai dari permintaan rekapitulasi per desa, sampai imbauan agar ASN, TNI, POLRI, dan Unsur Pemerintah tetap menjaga netralitas.

Ketua PPK Lahat Selatan Ita menjelaskan, bahwa hasil rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini masih bersifat sementara. Masih bisa dilakukan perbaikan, kalau ada warga yang belum masuk pada DPHP. Dipersilahkan untuk melapor ke PPS desa masing masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: