Razia Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Polres Lahat Amankan 61 Botol Minuman Keras
Tim gabungan Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti minuman keras.--
Mengingat wewenang penutupan tempat tempat hiburan adalah Sat Pol PP, sedangkan Polri dan Kodim sifatnya hanya membeck up (membantu) saja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: