Razia Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Polres Lahat Amankan 61 Botol Minuman Keras

Razia Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Polres Lahat Amankan 61 Botol Minuman Keras

Tim gabungan Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti minuman keras.--

Mengingat wewenang penutupan tempat tempat hiburan adalah Sat Pol PP, sedangkan Polri dan Kodim sifatnya hanya membeck up (membantu) saja. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: