Masyarakat Sengkuang Bolehkan Truk Pembawa Buah Sawit PT Sinar Mas Melintas Jalan Desa

Masyarakat Sengkuang Bolehkan Truk Pembawa Buah Sawit PT Sinar Mas Melintas Jalan Desa

Dialog di lapangan antar masyarakat dengan Kepala Distrik Sumsel PT BSP Abdurahman Marasa Bessi.--

LAHATPOS.CO, Lahat - Masyarakat Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, membolehkan truk pembawa buah sawit PT Sinar Mas (Bumi Sawit Permai) melintasi jalan desa

Membolehkan truk pembawa buah sawit melintas, karena sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan dialog di lapangan antar masyarakat dengan Kepala Distrik Sumsel PT BSP Abdurahman Marasa Bessi.

Pihak PT BSP bersama masyarakat Desa Sengkuang bersepakat akan melaksanakan mediasi pada hari Selasa di Kantor Desa Sengkuang.

Pihak PT BSP juga meminta kepada masyarakat agar bisa membuka jalan, agar bisa truk pembawa buah sawit dapat melintsi jalan Desa Sengkuang.

“Masyarakat Desa Bersepakat untuk membuka jalan agar truk pembawa buah sawit bisa dapat melintasi jalan Desa Sengkuang,” ujar Danramil 405-02/Merapi, melalui Bati Tuud Peltu Ady Noviar, Minggu 20 Maret 2023.

Seperti diketahui, kemarin Pemerintah Desa Sengkuang melanjutkan melakukan pelarangan melintas truk buah sawit PT BSP, di wilayah Desa Sengkuang.

Pokok permasalahan sehingga terjadi pelarangan melintas oleh masyarakat Desa Sengkuang didasari dari kontrak perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT) atas Pramadi Sari saat ini pengerjaan pengerasan jalan perdana di wilayah SENE tidak diperpanjang oleh PT BSP, karena pekerjaan pengerasan jalan perdana dikoordinir oleh SLME dan sudah selesai.,

Kemudian, Pemerintah Desa Sengkuang juga meminta diberdayakan tenaga kerja dan angkutan karyawan kebun PT Sinar Mas / PT BSP.

“Kepala desa dan masyarakat belum mau membuka jalan sebelum bertemu dengan Maneger PT BSP,” ujarnya. 

Sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan dialog di lapangan antar masyarakat dengan Kepala Distrik Sumsel PT BSP Abdurahman Marasa Bessi. Sehingga masyarakat membolehkan membuka kembali jalan bagi truk pembawa buah sawit PT Sinar Mas (Bumi Sawit Permai) melintasi jalan desa. 

Massa terdiri dari Kepala Desa Sengkuang bersama masyarakat sekiar 70 orang. Hadir juga Kepala Desa Tanjung Lontar, Kepala Distrik Wilayah Sumsel PT BSP Abdurahman Marasabessi dan Manager PT BSP Yusuf.

Kemudian, Kanit Sosek Ipda Juliardi, Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri, Kanit Bimas Polsek Merapi Barat Iptu Tamrin, Koramil 405-02/Merapi Peltu Ady Noviar beserta 4 orang anggota. 

Dikonfirmasi, Kapolres Lahat, melalui Kasatreskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan, agenda berikutnya kedua belah pihak bersedia melakukan media pada hari Selasa 21 Maret 2023 di Kantor Desa Sengkuang.

Mediasi difasilitasi oleh Polres dan Polsek oleh Kapolres diwakili Kasat Reskrim. Untuk melakukan mediasi ke masyarakat dan kepala desa. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: