Masyarakat Kabupaten Lahat Harus Bangga, Karna Ini Lho Syarat Mendapatkan Piala Adipura

Masyarakat Kabupaten Lahat Harus Bangga, Karna Ini Lho Syarat Mendapatkan Piala Adipura

Bupati Lahat Cik Ujang SH Bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lahat Ir Agus Salman Di Acara Penyerahan Piala adipura-Foto : IST-For Lahatposco

Lahat, Lahatposco, Viral Di Beberapa Media sosial, Mengenai Kebenaran Kabupaten Lahat Berhasil Mendapatkan Piala Adipura, dan hari ini Rasa Penasaran Tersebut sudah di bisa Di Jawab, 

Bertempat di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023). Bupati Lahat Cik Ujang SH menerima Secara Langsung Piala Adipura Kabupaten Lahat Tahun 2022 dengan Kategori kota sedang ,Yang di berikan Secara Langsung Oleh Menteri LHK RI, Prof DR Siti Nurbaya MSc. 

 

Dalam Hal Ini Kabupaten Lahat Berhasil Membawa Pulang Piala Adipura tersebut, Namun apa saja Sih Syarat Mendapatkan Piala Adipura? 

Cek disini selengkapnya 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, setiap tahunnya menyelenggarakan program Adipura.

 

Yaitu penganugerahan piala, sertifikat kepada daerah tingkat Kabupaten atau Kota Se-Indonesia dengan salah satu kriteria adalah kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup di daerah yang bersangkutan.

 

Penghargaan Adipura yang sedianya terbagi dari Adipura Paripurna, Adipura Kirana, dan Adipura Buana menjadi hanya Adipura Kencana dan Adipura saja.

 

Untuk kriteria Penilaian sendiri

Dalam penilaian adipura terdapat bobot lokasi, komponen dan sub komponen capaian kinerja pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Adapun bobot lokasi capaian kinerja terdiri dari 20 lokasi yang di mana masing-masing lokasi memiliki bobot nilai, salah satu bobot penilaian tertinggi adalah TPA, skornya mencapai 11, 

Yanga Artinya Seluruh Kabupaten Kota Yang ada Indonesia Akan Bersaing Secara Ketat Menjaga Kebersihan Kotanya Demi Mendapatkan Piala Adipura Tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co