Jenis Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2023, Lihat Disini

Jenis Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2023, Lihat Disini

Foto dokumentasi Wapres secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Sumsel.-Foto : dok/lahatpos.co-

JAKARTA, LAHATPOS.CO – Anda yang penasaran jenis bantuan sosial (bansos) saja yang digulirkan pemerintah pusat. Lihat di sini. Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada tahun ini. 

Bantuan ini diberikan sejalan dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total anggaran untuk perlindungan sosial yang disiapkan mencapai Rp 479,1 triliun. 

Berikut tujuh jenis bantuan sosial yang bakal dikucurkan pemerintah pada 2023:

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

Dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 3 jutaan tergantung dari hak penerima. 

Masyarakat dari Keluarga Miskin (KM) didorong untuk memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas pendidikan (fasdik) dari program PKH. Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, lulusan SD, SMP, SMA, disabilitas, hingga lanjut usia (lansia).

2. Program Kartu Sembako

Tercatat ada 18,8 juta KPM aktif yang direncanakan akan memperoleh masing-masing sebesar Rp 200 ribu melalui Program Kartu Sembako di tahun ini. 

Program yang dulunya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat. Tidak hanya beras dan telur, tetapi juga komoditas lain termasuk buah serta sayuran.

3. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 kembali dibuka. Program pengembangan kompetensi ini tak lagi berjalan dengan skema bansos, tetapi normal sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinasi) Perekonomian No. 17 Tahun 2022.

Jumlah kuota penerima Kartu Prakerja juga meningkat hampir dua kali lipat, yakni 1 juta peserta pada 2023. 

Biaya insentif Prakerja juga ikut ditambah menjadi 4,2 juta per peserta, meliputi Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu untuk transportasi, dan Rp 100 ribu dari pengisian survei sebanyak dua kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id