Kawal dan Amankan Unjuk Rasa Damai Masyarakat Kikim Barat

Kawal dan Amankan Unjuk Rasa Damai Masyarakat Kikim Barat

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, memimpin pengamanan aksi unjuk rasa damai masyarakat dari Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Bertempat di halaman kantor Bupati LAHAT Kamis 23 Februari 2023, Kapolres LAHAT AKBP S Kunto Hartono SIK MT, memimpin pengamanan aksi unjuk rasa damai masyarakat dari Kecamatan Kikim Barat Kabupaten LAHAT.

Yakni, dari Desa Lubuk Seketika, Desa Wana Raya, Desa Jajaran Lama, Desa Suka Merindu, dan Desa Purworejo, Kecamatan Kikim Barat ke Pemda Lahat.

Kapolres Lahat didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Reskrim AKP Haely Setiawan SH MH, Kasat Samapta AKP Apriyanto SH, Kapolsek Kota Lahat AKP Samsuardi, dan anggota Polres Lahat.

Kapolres Lahat, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, aksi masyarakat 5 desa ketuai oleh saudara Firdaus dipicu adanya sengketa lahan dengan PT Aditarwan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. 

Sengketa lahan tersebut susah berlangsung puluhan tahun yang lalu bahwa pihak PT Adi Tarwan diduga telah merampas lahan milik masyarakat 5 desa yang sampai sekarang belum diganti rugi (dalam sengketa). 

Bahwa pihak perusahaan pada bulan Oktober 2022 telah mengajukan perpanjangan HGU ke Kakanwil ATR Provinsi sumsel, namun pada tanggal 18 Januari 2023 Kanwil ATR Sumsel mengeluarkan surat Nomor 205/16.200.SP.02.02/I/2023 perihal penolakan hasil pengukuran dan permohonan dari PT Aditarwan. 

Massa disambut langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, dan Forkopimda Lahat, bahwa Pemda Lahat Akan segera turun kelapangan dalam waktu dekat guna pengukuran kembali batas HGU milik PT Aditarwan dengan ke 5 desa. 

Tanggapan masyarakat melalui juru bicara menyambut baik keputusan bapak Bupati yang akan segera menurunkan team kelapangan, masyarakat akan menunggu realisasi bapak bupati. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: