Tanjung Payang Tetapkan KPM BLT DD 2023, ini Jumlah Penerimanya

Tanjung Payang Tetapkan KPM BLT DD 2023, ini Jumlah Penerimanya

Foto bersama Kades Tanjung Payang bersama Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa di acara musdessus KPM BLT DD 2023.--

LAHAT SELATAN, LAHATPOS.CO - Pemerintah Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, menetapkan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2023.

Yakni, sebanyak 86 KPM. Jumlah ini berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu. Karena berdasarkan peraturan BLT DD tahun 2023 sebesar 25 persen dari dana desa tahun anggaran 2023. Angka 86 itu adalah jumlah maksimal penerima BLT DD tahun 2023. Bukan BLT DD karena Covid-19, tapi miskin ekstrim.

Kepala Desa Tanjung Payang Sapri mengatakan, penerima BLT DD tahun anggaran tahun 2023 telah dibahas beberapa bulan lalu. Kemudian, hari ini Pemerintah Desa Tanjung Payang dan BPD melakukan musdessus penetapan KPM BLT DD tahun anggaran 2023.

Penerima BLT DD tahun 2023 ini difokuskan kepada Lansia Miskin dan Penyakit Menahun. Ada istilah miskin ekstrim. Karena jumlah persentase penerima BLT DD berkurang.

"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa penerima BLT DD adalah berdasarkan musdessus yang dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat Desa, dan Linmas," ujarnya.

Dari pertemuan musdessus ini, maka diputuskan jumlah penerima BLT DD tahun anggaran 2023.

Ketua DPD Tanjung Payang, Aswari mengatakan, hari ini adalah penetapan Musdessus penerima BLT DD tahun anggaran 2023.

Dalam acara musdessus, ada sedikit perubahan yang diajukan oleh peserta musyawarah. Yakni, salah satu calon penerima BLT DD ada yang meninggal dunia. Sehingga digantikan oleh yang baru. 

Camat Lahat Selatan Isna Abi Darda BA diwakilkan Kasi Ekobang, Jon Hendri menyampaikan, salam dari Camat Lahat Selatan tidak dapat hadir, karena ada acara yang bersamaan di tempat lain.

Camat berpesan, yang penting keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD tahun anggaran 2023 yang dipilih, sudah melalui prosedur yang ada. Seperti melalui musdessus. 

Pendamping Desa Tingkat Kecamatan Lahat Selatan, Tri Lestari menjelaskan,  ada beberapa kriteria calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD tahun anggaran 2023.

Diantaranya, miskin ekstrim, tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan lainnya, penyakit menahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: