Warga Kota Raya ini Tersandung Kasus Narkoba

Warga Kota Raya ini Tersandung Kasus Narkoba

Tersangka inisial MH (30), warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Kapolres LAHAT AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH dan anggota, berhasil ungkap kasus narkoba.

Waktu kejadian dan TKP pada Sabtu 11 Februari  2023 jam 22.00 WIB, di Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Tersangka adalah inisial MH (30), warga Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Dari penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus palstik klip transparan. Paket ini diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram (nol koma dua lima gram).

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya pada Sabtu 11 Februari 2023 sekitar jam 22.00 WIB, diamankan 1 orang tersangka inisial MH alias Mamat dalam perkara narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan pada saat sedang berada di pinggir Jalan Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan. Barang bukti ini diduga narkotika jenis sabu. Ditemukan di tanah disamping tersangka.

Karena pada saat diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti tersebut dengan menggunakan tangan kanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: