Dalam Bertindak, Polisi Boleh Gunakan Kekuatan tapi Tetap Junjung Tinggi HAM

Dalam Bertindak, Polisi Boleh Gunakan Kekuatan tapi Tetap Junjung Tinggi HAM

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Feby Febriyana SIK dan PJU Polres Lahat beserta anggota pemegang senpi dinas, melaksanakan Vicon Zoom Meeting, Selasa 14 Februari 2023. --

LAHAT, LAHATPOS.CO - Kapolres LAHAT AKBP S Kunto Hartono SIK MT, yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Feby Febriyana SIK dan PJU Polres LAHAT beserta anggota pemegang senpi dinas, melaksanakan Vicon Zoom Meeting, Selasa 14 Februari 2023. 

Zoom Meeting tentang pelaksanaan FGD tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian sebagaimana Perkap Polri Nomor 1 Tahun 2009, dan implementasi HAM dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmad Wibowo SIK MIK, yang diikuti pejabat Polda Sumsel dan polres jajaran. 

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH mengatakan, Polri merupakan alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum beserta memberikan perlindungan, pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. 

Latar belakang dilaksanakan vicon zoom meeting bertujuan untuk memberikan pedoman bagi anggota Polri dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang memerlukan tindakan kepolisian, sehingga terhindar dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Melihat dalam pelaksanaan tugas di lapangan sering dihadapkan pada persoalan, dan situasi, kondisi serta permasalahan yang mendesak, sehingga Polri perlu melaksanakan penggunaan kekuatan dalam tindakan seperti dalam hal menghadapi aksi unjuk rasa (demontrasi). 

Pelaksanaan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus dilaksanakan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum. Selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghargai, menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: