Terbaik Selama 10 Tahun Terakhir, Angka Kemiskinan Sumsel Turun

Terbaik Selama 10 Tahun Terakhir, Angka Kemiskinan Sumsel Turun

Gubernur Sumsel Herman Deru mengecek ternak ikan salah satu program GSMP.--

"Seharusnya dengan beragam potensi itu, pembangunan bisa semakin maju dan menyejahterakan masyarakat, lepas dari kemiskinan," ungkap pengamat ekonomi dari Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan itu. 

Karena itu, dia meminta pemerintah daerah melakukan percepatan penurunan angka kemiskinan yang saat ini mencapai 11,95%. 

"Angka sebesar itu harus terus ditekan lagi." 

Menurut Yan, salah satu penyebab angka kemiskinan ialah tidak meratanya pembangunan atau terjadinya kesenjangan antardaerah. 

Selain itu, terjadinya kenaikan harga barang dan pangan karena inflasi selama pandemi covid-19.

Terkait dengan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) yang digagas Pemprov Sumsel, ia mengakui kemanfaatannya. 

"GSMP dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. GSMP dapat mendongrak taraf hidup masyarakat, khususnya di sektor ekonomi."

Konsisten GSMP, lanjutnya, membuat warga mampu mencukupi kebutuhan makan sehari-hari. Mereka tidak harus bergantung pada pasar karena bisa mengambil dari hasil budi daya sayuran, buah-buahan, atau ikan yang ada di halaman rumah. 

"Artinya, pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan makan sehari-hari dapat ditekan. Dengan kondisi seperti itu, akan membawa dampak yang cukup besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," tegasnya.

Ia berharap masyarakat harus konsisten menanam di pekarangan. Menanam tidak hanya berhemat, tapi juga membuat keluarga mendapatkan asupan makanan dengan gizi seimbang sehingga mencegah anak mengalami tengkes. 

Langkah lain juga diusulkan Yan, yakni memberikan bantuan stimulan kepada UMKM sehingga ekonomi Sumsel terus terkerek naik. 

"Bantuan nonfiskal dan bantuan dari pemerintah kota, kabupaten, atau provinsi kepada UMKM dan tepat sasaran sangat penting karena mereka merupakan penopang ekonomi mikro masyarakat, khususnya UMKM yang memproduksi barang secara rumahan.

"Stimulus pajak berupa pemutihan sudah pernah dilakukan pemerintah provinsi di masa pandemi. Dampaknya sangat baik bagi UMKM. Seharusnya pemerintah kota dan kabupaten juga melakukannya," tandas Yan. (Dwi Apriani/N-2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: