puasa mui lahat

PTBA Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel Babel

PTBA Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sumsel Babel

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, ditetapkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) sebagai salah satu penerima Penghargaan "Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak T--

PALEMBANG, LAHATPOS.CO -  PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, ditetapkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (DJP Sumsel Babel) sebagai salah satu penerima Penghargaan "Telah Berkontribusi Atas Penerimaan Pajak Tahun 2022". 

Penghargaan ini diberikan atas dasar beberapa aspek penilaian dari DJP Sumsel Babel, yaitu pembayaran pajak terbesar dan tingkat kepatuhan terbaik.

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah, menyerahkan langsung penghargaan ini kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin di Palembang pada Kamis (19/1).

Turut hadir dalam kesempatan ini, antara lain Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Surya Hadi, Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, Kepala BDK Palembang Denny Handoyo Supriatman, dan para kepala kantor pelayanan pajak di bawah Kanwil DJP Sumsel Babel.

BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Kunjungi Koramil Merapi, ini Pesan Kapten Inf Sudarno

BACA JUGA:Hari ini Perayaan Ulang Tahun DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Lahat

Terkait penghargaan ini, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTBA Farida Thamrin menyatakan bahwa PTBA senantiasa hadir menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara. Hal ini merupakan perwujudan dari tujuan mulia (noble purpose) MIND ID, yaitu pertambangan untuk kemakmuran dan masa depan yang lebih baik.

 "PTBA berharap dapat terus berperan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan nasional, dan memajukan Indonesia. Kami berkomitmen terus memberikan kontribusi yang optimal," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: