Sepakat 25 Persen, ini Jumlah KPM Desa Gedung Agung
Musdesus Penetapan jumlah KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2023 di Desa Gedung Agung.--
LAHATPOS.CO, Merapi Timur - Setelah gelar Musdesus Penetapan jumlah KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2023. Pemerintah Desa Gedung Agung bersama BPD sepakat mengambil 25 persen dari pagu Dana Desa.
Kemudian, menetapkan untuk Desa Gedung Agung, masyarakat yang berhak menerima bantuan Langsung Tunai BLT DD berjumlah 71 KPM.
Hal ini sesuai dengan hasil Musdesus BPD Desa Gedung Agung bersama dengan pemerintah desa yang juga dihadiri pihak Kecamatan Merapi Timur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat, Rabu 25 Januari 2023.
Ketua BPD Desa Gedung Agung, Hermansyah mengatakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menyepakati serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus ini.
Sebelumnya telah melakukan validasi, finalisasi dan menetapkan data KK penerima BLT Desa Gedung Agung yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 71 KPM.
Dari hasil jumlah KPM ini, berdasarkan hasil musyawarah bersama bahwa untuk Desa Gedung Agung sepakat mengambil jumlah persentase yang sebesar 25 persen.
Hasil ini merupakan keputusan bersama.
Perlu kami sampaikan juga hasil ini bukan keinginan dari Kades, bukan juga keinginan dari BPD.
Namun keputusan bersama, dan merupakan hasil yang sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga kami harapkan kepada semua pihak bisa menerima hasil kesepakatan ini.
Camat Merapi Timur disampaikan Kasi Ekobang Yulius Putra SE, mengingatkan Musdesus ini beda dengan tahun lalu, karena tahun lalu bantuan diberikan untuk kita yang terdampak Covid-19.
Nah sekarang bukan dampak Covid-19 lagi.
Yang termasuk Miskin Ekstrim inilah yang nantinya akan kita calonkan untuk penerima BLT DD di tahun ini.
Kita berusaha agar dalam penyaluran ini bisa tepat sasaran.
Jangan hanya sekedar kita kejar yang 25 persen saja, tapi kejarlah yang memang layak untuk mendapatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: lahatpos.co