Pemda Lahat

Majelis Nasional KAHMI Kecam Keras Tindakan Pembakaran Alquran oleh Rasmun Paludan

Majelis Nasional KAHMI Kecam Keras Tindakan Pembakaran Alquran oleh Rasmun Paludan

--

LAHAT, LAHATPOS.CO – Tindakan Rasmus Paludan menimbulkan reaksi keras dari belahan dunia. Tak terkecuali di Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran Alquran oleh Rasmun Paludan.

Majelis Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) mengeluarkan Pernyataan Pers Majelis Nasional (KAHMI).

Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, minggu ini masyarakat dan tokoh lintas agama di dunia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh tokoh rasis Rasmus Paludan, Ketua partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia, Sabtu (21/1/2023).

Ini adalah aksi Paludan yang kesekian kalinya sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Dalam aksinya di Brussel tahun 2020, Paludan bahkan membungkus daging babi menggunakan mushaf Al-Qur'an.

BACA JUGA:Bulan K3 Nasional, PTBA Gelar Safety Goes to School di SMK Cendekia Unggul

Jika aksi pembakaran Al-Qur'an tahun 2023 sebagai protes terhadap Turki yang menolak Swedia masuk organisasi NATO, mengapa Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang dibakar? Dari rekam jejak aksi-aksinya, jelas bahwa Rasmus Paludan adalah ekstremis radikal anti Islam.

Sikap Islamophobia Rasmus Paludan sengaja membonceng kebebasan berekspresi dan menggunakan isu penolakan Rusia atas Swedia masuk NATO dengan mengkambinghitamkan Al-Qur'an.

Sungguh aneh di zaman ini, masih ada tokoh politik sebodoh Paludan. Ia berdalih kebebasan berekapresi, padahal kebebasan ekspresi yang digunakannya melebihi norma kepatutan dan melanggar hak-hak asasi berekspresi itu sendiri. 

Paludan telah melakukan penghinaan (blasphemous) terhadap umat Islam sedunia. KAHMI sepakat dengan para pemimpin dunia Islam dan pemimpin agama Kristen dan Katolik di dunia bahwa tindakan Paludan telah melukai perasaan semua penganut agama di dunia. 

BACA JUGA:Klinik Hewan Milik Pemerintah Kabupaten Lahat Hadir Disini

KAHMI berpandangan bahwa dunia perlu mendefinsikan kembali kebebasan berekspresi dan memasukkan aksi vandalisme yang menohok kesucian agama sebagai radikalisme dan ekstremisme anti-Tuhan.

Secara khusus, KAHMI mengutuk keras Rasmus Paludan dan menghimbau umat Islam untuk menggalang solidaritas menyumpahi Rasmus Paludan karena dia telah berkali-kali melecehkan kesucian Al-Qur'an, kitab suci umat Islam.

KAHMI meminta pemerintah Swedia mengambil langkah-langkah tegas dan konkrit terhadap Rasmus Paludan berupa pelarangan dan pembubaran partai Stram Krus karena berpotensi menimbulkan distabilitas di seluruh dunia.

Agar tidak menimbulkan gejolak dan kemarahan umat Islam sedunia pemerintah Swedia juga dapat menghadirkan dan berdialog dengan tokoh Muslim di Swedia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co