puasa mui lahat

Seniman Asal Jakarta Diringkus di Lahat, ini Masalahnya

Seniman Asal Jakarta Diringkus di Lahat, ini Masalahnya

Ade Candra, seniman asal Jakarta ini kena ciduk Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat.--

1 (satu) paket besar daun kering terbungkus sarung tas warna coklat merk LUIS VUITTON diduga narkotika jenis ganja dng berat bruto 670 gr (enam ratus tujuh puluh gram);

20 (dua puluh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dgn berat bruto 62,5 gr (enam puluh dua koma lima gram);

1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja dgn berat bruto 11,2 gr (sebelas koma dua gram);

5 (lima) batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja dgn berat bruto 6,2 gr (enam koma dua gram);

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di alamat tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

Kemudian personil Satres Narkoba melakukan penyilidikan, setelah sasaran tempat dan orang diketahui,  Selanjutnya pada hari Senin tanggal 16 Januari 2023.

Sekitar jam 15.20 Wib, Pers Sat Res Narkoba mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku  an. Ade Candra Bin Abdulah (Alm) saat dilakukan penangkapan terduga pelaku sedang berada di dalam rumah TKP tersebut. 

Kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah tepatnya di kamar lantai 2 (dua) milik terduga pelaku ditemukan 1 (satu) paket besar daun kering diduga narkotika jenis ganja.

20 (dua puluh) paket kecil daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja. 

1 (satu) paket sedang daun kering terbungkus plastik transparan diduga narkotika jenis ganja ditemukan petugas didalam bungkusan sarung tas merk LUIS VUITTON warna coklat tepatnya diatas seng rumah milik terduga pelaku. 

Kemudian petugas juga menemukan 5 (lima) batang tanaman diduga tanaman narkotika jenis ganja tumbuh didalam ember warna hitam tepatnya di balkon kamar lantai dua rumah milik terduga pelaku. 

Selanjutnya petugas menemukan barang bukti lain berupa 1 (satu) unit handphone merk NOKIA warna abu abu, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver dan 1 (satu) buah botol yang di dalamnya terdapat biji diduga biji tanaman narkotika jenis ganja. 

Kepada petugas polisi, terduga pelaku  an. Ade Candra Bin Abdulah (Alm) mengakui barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan personil Sat Resnarkoba Polres Lahat dan dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: