Tolak Sistem Pemilu Coblos Lambang Partai, Kader Demokrat ini Daftar ke MK

Tolak Sistem Pemilu Coblos Lambang Partai, Kader Demokrat ini Daftar ke MK

--

JAKARTA, LAHATPOS.CO - Jansen Sitindaon SH, MH menolak pemilihan legislatif (Pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup (Coblos Lambang Partai). 

Jansen memberikan kuasa ke Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat untuk menjadi pihak terkait atas permohonan yang diajukan oleh Dimas Brian Wicaksono cs dengan no 114/PPU/XX/22 terhadap UU No 17 Tahun 2017, khususnya tentang proporsional terbuka yaitu pasal 168 ayat 2.

“Permohonan ikut sebagai pihak terkait dikarenakan kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bacaleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi di dapilnya,” kata Kepala BHPP Partai Demokrat, Mehbob, Jumat (20/1).

Mehbob juga menjelaskan, jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa  memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. 

BACA JUGA:Menghadiri Pengajian Polsek Merapi, Ulama ini Pingsan, dan Meninggal Dunia

Selain itu, sistem pemilu tertutup juga merupaka perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.

Mehbob menegaskan, sistem pemilu proposional tertutup jauh dari semangat reformasi yang menghendaki demokrasi yang sehat di Indonesia. 

“Bahwa sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujar Mehbob.

Kepala BHPP Partai Demokrat ini berharap agar MK tetap konsisten terhadap putusan No 22/24/PPU/VI/2008 tanggal 23 Desember 2008.

BACA JUGA:Ustadz Sapri Pingsan di Acara Polsek Merapi, Lalu Meninggal

Jansen Sitindaon melalui BHPP Partai Demokrat telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait via online di MK.

“Bahwa kami telah mendaftar via online di Mahkamah Konstitusi No 8/PAN.ONLINE/2023 tertanggal 20 Januari 2023,” tandas Mehbob.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi mendukung kader Partai Demokrat Jansen Sitindaon SH MH, menolak pemilu legislatif sistem tertutup.

“Sebaiknya gunakan sistem terbuka, biarkan masyarakat memilih calon legislatifnya, sehingga mereka yang duduk di kursi DPR nantinya, betul betul pilihan rakyat,” ucapnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpo.co