Lagi Persiapan Musda Muhammadiyah Lahat, Berikut Persyaratan Bakal Calon PDM 2023-2027

Lagi Persiapan Musda Muhammadiyah Lahat, Berikut Persyaratan Bakal Calon PDM 2023-2027

Rapat persiapan Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah di SMA Muhammadiyah Lahat.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Panitia Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Muhammadiyah telah menggelar rapat beberapa pekan lalu. Rapat yang digelar di SMA Muhammadiyah LAHAT, Sabtu (8/1/2023) tersebut juga membahas mengenai tekniks kegiatan.

Musda sendiri  akan dilaksanakan 12-13 Maret 2023 mendatang di Gedung Dakwah Muhammadiyah merupakan kegiatan lima tahunan, dimana sebelumnya masa priode pimpinan akan berakhir selama lima tahun. 

Ketua pelaksana kegiatan Musda Muhammadiyah, Erlambang menyampaikan sudah merumuskan time schedule kegiatan berikut penjaringan bakal calon hingga pemungutan suara oleh panitia pemilihan. 

"Kita sudah membagi tugas masing-masing panitia, selain proses pemilihan sendiri, akan ada pawai, oleh karenanya diharapkan partisipasi keluarga besar Muhammadiyah," ajanya.

BACA JUGA:Empat Kepala Desa ini Saling Koordinasi, Cari Keberadaan Korban Tenggelam di Sungai Lematang

Erlambang juga mengatakan di Muhammadiyah tidak dikenal pola mencalonkan diri dalam memilih pimpinan. 

Yang ada, bakal calon kalau untuk PDM, diajukan oleh anggota pleno PDM, para Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), dan pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah tingkat daerah.

"Akan ada panitia pemilihan, tahapan penjaringan tersebut akan disesuaikan dengan syarat yang telah diatur," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Arsya Zubir melalui sekretarisnya Rizal Effendi menyampaikan sebelum ada bakal calon pimpinan Muhammadiyah, akan ada syaratnya dulu. 

BACA JUGA:Korban Hanyut di Sungai Lematang Desa Perigi, ini Kronologisnya

Persyaratan bakal calon mengacu kepada ketentuan yang diatur di dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah (ART), khususnya pada pasal 16.

"Insya Allah, ada syarat normatif, ada juga syarat administratif. Panlih akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan setiap bakal calon yang disampaikan kepada panlih, sebelum nantinya disahkan menjadi calon tetap pada pleno," ungkapnya.

Berikut adalah persyaratan bakal calon PDM periode 2023-2027 :

a. Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: lahatpos.co