Hotman Paris Minta Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Turun Tangan
Pengacara Hotman Paris --
Hari kedua, dia (pelaku keempat) yang meraba raba dan disuruh telanjang.
Sampai sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hotman mengatakan, mohon perhatian Kapolres Lahat agar oknum pelaku ke empat yang diduga meraba raba dalam keadaan telanjang, walaupun tidak ikut memperkosa, agar juga segera diadili.
Selain itu, dalam video ini, Hotman meminta penegak hukum untuk melakukan banding.
Bapak Jaksa Agung, Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bapak/Ibu Kejari Lahat.
Inilah kasus yang sedang viral.
Gadis muda umur 17 tahun diperkosa oleh 3 laki laki umur 17 dan umur 18 tahun di kos di Lahat.
Tapi kenapa Kejari.
Kenapa Kejaksaan Negeri Lahat hanya menuntut 7 bulan penjara.
“Kenapa hanya 7 bulan penjara,” tanya Hotman Paris Hutapea.
Padahal, bapak bapak tahu, di Undang Undang Peradilan Anak, perkosaan terhadap anak bisa 15 tahun.
Kalau pelakunya di bawah umur, bisa dikorting hukumannya entah setengah, entah sepertiga. Tapi inikan 7 bulan.
Hanya 7 bulan.
Ada apa ?
Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa oleh 3 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: