Hotman Paris Minta Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Turun Tangan

Hotman Paris Minta Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Turun Tangan

Pengacara Hotman Paris --

LAHAT, LAHATPOS – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan agar turun tangan memberikan atensi kasus pemerkosaan dari LAHAT.

Dikatakan Hotman, kita tahu bahwa sesuai dengan Undang Undang Peradilan Anak, pemerkosaan terhadap anak, itu bisa sampai maksimum 15 tahun penjara.

Dan, kalaupun pelakunya masih di bawah umur, maka hukumannya bisa dikurangi sepertiga atau setengah itu akan menjadi wajar.

Tapi putusan sekarang hanya 10 bulan penjara masih sangat jauh.

BACA JUGA:Ini Ungkapan Ayah dari Korban Pemerkosaan dari Lahat

Benar benar ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat manapun.

Mohon benar benar diperhatikan. Tangisan bapak ini (ayah korban) dan ibunya jauh jauh datang dari Sumatera Selatan ke Kopi Johny Jakarta hanya demi secercah keadilan.

Hotman berharap perkara ini betul betul memenuhi rasa keadilan.

Hallo bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Hotman Paris Berkicau Lagi, ini Permintaannya

Bapak Jaksa Tinggi Sumatera Selatan

Bapak Kajari Kabupaten Lahat.

Inilah tangis, imbauan, dari seorang bapak yang putrinya diperkosa tiga kali.

Coba kita bayangkan, kalau putri kita yang diperkosa tiga kali. Bagaimana perasaan kita sebagai seorang ayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: