Beredar Surat Polda Sumsel Panggil Kepala BPKAD Lahat, ini Masalahnya

Beredar Surat Polda Sumsel Panggil Kepala BPKAD Lahat, ini Masalahnya

Potongan surat pemanggilan dari Polda Sumsel.--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Beredar di media sosial surat pemanggilan Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, M Gufron Darmawan SE MM, dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumsel. Surat bernomor : B/753/XII/2022/Kor/Ditreskrimsus itu, memiliki perihal meminta keterangan dari Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, M Gufron Darmawan SE MM.

Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus, Polda Sumsel, saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran khusus Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lahat. Tahun anggaran 2020 – 2021.

Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, M Gufron Darmawan SE MM pada Selasa, 27 Desember 2022. Pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Ini Dia Tips Mufliyha Husni Khalis Bisa Terpilih Jadi Gadis Lahat 2022

BACA JUGA:Ditemukan Tempat Wisata Baru di Kabupaten Lahat, Cek Disini Tempatnya

Bertemu dengan Penyidik AKBP Koko Arianto SIK MH, IPDA A Irzan Simbolon SH, dan AIPTU Mustar Refli SH. Bertempat di ruang Unit 3 Subdit III Tipidkor Ditreskrim Polda Sumsel.

Dalam surat itu, tujuan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD Kabupaten Lahat, M Gufron Darmawan SE MM, adalah untuk dimintai keterangan.

Sehubungan dengan tindak lanjut hasil audit Inspektorat Provinsi Sumsel,

Kemudian, hasil audit BPK RI, serta pengembalian atas temuan kelebihan bayar dalam penggunaan dan pertanggungjawabkan anggaran khusus Covid-19 tahun 2020-2021 pada Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Wartawan Sumsel Bangga kepada Firdaus Komar, ini Alasannya

BACA JUGA:Akhir Tahun 2022, Lahat Catatkan Diri Tambah Destinasi Wisata Baru

Surat panggilan ini ditanda tangan oleh Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumsel, M Barly Ramadhany SH SIK. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: