Bawaslu Lahat

Cara Pelaku Mencuri Pipa Gas PT Medco E&P

Cara Pelaku Mencuri Pipa Gas PT Medco E&P

Agung (26) pelaku pencuri pipa PT Medco E&P diringkus Team Puma Polsek Gelumbang.--

MUARA ENIM, LAHATPOS.CO - Agung (26) warga Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dibekuk Team Puma Polsek Gelumbang.

Karena mencuri pipa besi milik PT Medco E&P di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P Desa Segayam, Minggu (25/12/2022).

Selain mengamankan pria yang berprofesi sebagai petani karet tersebut. 

Anggota juga diamankan barang bukti berupa  1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4718 DAK, 1  unit sepada motor Kawasaki Ninja Nopol, 1  buah tabung oksigen warna hitam dan 1 set selang dan regulator. 

BACA JUGA:Sudah Dikasih Mie dan Minum, Pria ini Mencuri Telepon Genggam Korban di Lembak Muara Enim

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna menjalani pemerikaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Noviardy STK SIK, mengatakan pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian di belakang Stasiun Gas Serdang PT Medco E&P sepanjang 35 meter jalur pipa atau kurang lebih sebanyak 3 buah pipa ukuran 8 inci, pipa Senin (19/12) lalu. 

Menurut keterangan security PT Medco E&P, pada saat pelapor sedang melaksanakan patroli berjalan kaki mendapatkan kabar bahwa di belakang Stasiun Serdang pipa milik PT Medco E&P telah dicuri oleh orang yang tidak dikenal. 

Setelah mendapatkan kabar tersebut, pelapor langsung memberitahukan kepada pimpinan dan melakukan pengecekan mendapati pipa sepanjang kurang lebih 35 meter jalur pipa sudah tidak ada lagi. 

BACA JUGA:Panen 700 Kg Ikan Lele, Kades Sukajadi Lakukan Ini kepada Warga

Selain itu, kata dia, pelapor juga melihat ada bekas potongan besi seperti dipotong menggunakan mesin las. 

Akibat Kejadian tersebut PT Medco E&P mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Gelumbang.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, Team Puma dipimpin  Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang akan lari ke arah Keramasan. 

Identitas pelaku diketahui bernama Agung (26) yang berprofesi sebagai petani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: