Terkait Kompensasi Dampak Debu Batubara di Merapi Timur Lahat, Ternyata ini Forum Resmi yang Diakui

Terkait Kompensasi Dampak Debu Batubara di Merapi Timur Lahat, Ternyata ini Forum Resmi yang Diakui

Musyawarah kesepakatan perumusan kerjasama antara pihak Kecamatan Merapi Timur, Forum Kades Merapi Timur, dan Forum FMBMT.-Foto : Purwanto/lahatpos.co-

MERAPI TIMUR, LAHATPOS.CO - Terkait kompensasi dampak debu angkutan batubara di wilayah Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Hanya ada dua forum yang diakui. Yaitu Forum FMBMT (Forum Merapi Bersatu Merapi Timur) dan BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Kecamatan Merapi Timur.

Hal ini sesuai dengan musyawarah kesepakatan perumusan kerjasama antara pihak Kecamatan Merapi Timur, Forum Kades Merapi Timur, dan Forum FMBMT.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Polsek Merapi, Koramil Merapi dan BKAD Kecamatan Merapi Timur.

Ketua Forum FMBMT, Yulia Ningsih mengatakan, hasil musyawarah kemarin, forum yang diakui yang  ada di Merapi Timur oleh pemerintahan, cuma FMBMT dan BKAD Kecamatan Merapi Timur. 

BACA JUGA:Malam ini Wakil Bupati Lahat H Haryanto akan Mengecek Posko Nataru dan Gereja

"Dua forum ini telah bersatu untuk mengurus masalah debu di Kecamatan Merapi Timur," ujarnya, kepada lahatpos.co, Sabtu, 24 Desember 2022.

Mengapa cuma dua forum ini yang diakui, karena menurut Yulia, Forum PPLMB sudah dua kali diundang musyawarah untuk kerjasama dalam penyatuan visi misi, namun tidak hadir.

Jadi semua yang hadir telah menyimpulkan dan sepakat, hanya FMBMT dan BKAD yang diakui.

Dua forum ini dinaungi oleh pemerintahan khususnya Kecamatan  Merapi Timur.

BACA JUGA:Telegram Kapolri, Pejabat Wakapolda Sumsel Berubah

Jadi hasil kesimpulan peserta musyawarah kemarin semua bersepakat baik Forum Kepala Desa, BKAD Merapi Timur, FMBMT, bahwa sesuai dengan hasil musyawarah tanggal 16 lalu point 3, apablia salah satu forum tersebut tidak hadir dalam musyawarah selanjutnya, maka dianggap tidak mau bekerjasama.

Selanjutnya menyepakati point-point kerjasama antara BKAD dan FMB MT sesuai dengan rapat musyawarah pada tanggal 16 Desember 2022 lalu.

Kemudian peserta musyawarah baik forum kepala desa, BKAD dan FMB MT bersepakat akan mengundang perwakilan transportir angkutan batubara (PT SLR dan yang lainnya).

Yang akan difasilitasi olen Forum Pimpinan Kecamatan dan jadwalnya akan ditentukan kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: