Tersinggung Disebut Tidak Punya Wilayah, Warga Gedung Agung Merapi Timur Lahat Portal Jalan
Suasana lokasi pemortalan jalan di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.--
LAHAT, LAHATPOS.CO - Warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten LAHAT, menutup akses jalan desa. Jalan Desa Gedung Agung menuju Desa Tanjung Lontar Nanjungan dan Trans.
Penutupan jalan terjadi pukul 09.00 WIB, Rabu 14 Desember 2022. Tepatnya di Lingkung 2 Pajungkung (Simpang Ojek), Desa Gedung Agung.
Danramil Merapi Kapten Inf Sudarno melalui Bati Tuud Peltu Adi Noviar mengungkapkan, kejadian aksi bermula pada hari Selasa di Kantor Camat Merapi Timur membahas masalah tapal batas desa.
Dari keterangan Kades Gedung Agung, Frengki bahwa Desa Tanjung Lontar mengklaim batas wilayah Tanjung Lontar. Dari sawah Campang Tige sampai arah perbatasan Kikim.
Sedangkan Desa Gedung Agung adalah desa yang tertua.
Kades merasa tersinggung dari perkataan Sidar mantan Kades Nanjungan bahwasanya Gedung Agung tidak mempunyai wilayah.
Warga Desa Gedung Agung merasa tersinggung, akhirnya memportal jalan akses desa.
Babinsa Sertu Eko bersama anggota Koramil memonitor dan berkoordinasi dengan kades, agar masalah ini diselesaikan secara musyawarah dan jangan bertindak anarkis.
Pukul 10.00 WIB, Camat Merapi Timur datang langsung mengajak kades dan perwakilan sesepuh Desa Gedung Agung.
Warga akhirnya membuka portal dan membubarkan diri.
Dilanjutkan berkoordinasi di kantor desa.
Dari penyampaian Herugiman, sesepuh Desa Gedung Agung bahwasanya perlu musyawarah tapal batas.
Karana dari Desa Gedung Agung sampai Desa Muara Lawai mempunyai suku ex Temelang Gedung Agung.
Namun dari musyawarah di kantor camat disangkal oleh Amsari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: