puasa mui lahat

Raperda Ponpes Disetujui, Jangan Sekedar Sebatas Aturan Semata

Raperda Ponpes Disetujui, Jangan Sekedar Sebatas Aturan Semata

Ketua Fraksi PKB DPRD Lahat, Wiwin Andaini SE --

LAHAT, LAHATPOS.CO - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, yang kemudian disetujui pada sidang penutupan paripurna. Salah satunya mengenai fasilitasi pondok pesantren (Ponpes), bakal banyak mendapatkan dukungan baik fraksi maupun anggota dewan.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lahat, Wiwin Andaini SE menerangkan, berdasarkan undang-undang (UU) No 18/2019 tentang pesantren, berinisiatif supaya ponpes mempunyai peraturan daerah (Perda) sendiri.

"Bukan hanya sekedar aturan saja, tapi harus di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dan alhamdullah syukur setelah melalui pembahasan, sekaligus raperda di sahkan," ucapnya, Kamis 8 Desember 2022.

Dirinya menambahkan, perda mengenai pesantren ini salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pesantren dari segi anggaran dan kebijakan.

BACA JUGA:Underpass akan Diberi Sentuhan Ornamen Ciri Khas Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Targetkan Pada 2023 Kabupaten Lahat Bebas Stunting

"Lahirnya UU yang berpihak pada kaum sarungan ini, berawal dari sederet keresahan yg dialami oleh kalangan pesantren. Sudah saatnya kini pesantren bisa menikmati anggaran dan perhatian pemerintah," urai Wiwin Andaini.

Perda ini, masih kata Wiwin Andaini, sangatlah penting diterbitkan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lahat.

"Yang mana pesantren juga ikut andil dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara yg berahlakul karimah," tegasnya.

Senada, Anggota DPRD Lahat, Sutra Imansyah SE menuturkan, dirinya sangat mendukung dan mendorong raperda Ponpes ini menjadi perda, supaya santri-santri dan bangunan sekolahnya akan diperhatikan.

BACA JUGA:7 Nama Pejabat Administrator Pemda Lahat Dilantik, Ada 3 Camat Dilantik

BACA JUGA:Ternyata Angkutan Batubara PT Bomba dan PT MIP yang Kotori Jalan Lintas di Merapi Area

"Seperti halnya sekolah-sekolah negeri, yang menerima serta mengelola anggaran dari pemerintah, agar pembangunan ponpes akan tumbuh subur dimana-mana," ulas politisi Partai Gerindra ini.

Dirinya meminta, agar kiranya Raperda inisiatif terkait ponpes ini, untuk dijadikan perda setelah mendapatkan persetujuan dan dijalankan segera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: