Herman Deru Ingatkan Warga Penerima Sertipikat Tanah Tidak Boleh Membiarkan Tanahnya

Herman Deru Ingatkan Warga Penerima Sertipikat Tanah Tidak Boleh Membiarkan Tanahnya

Acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat tahun 2022.-Foto : dian/lahatpos.co-

PALEMBANG, LAHATPOS.CO – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengingatkan kepada warga yang menerima sertipikat tanah. Apabila sudah menerima sertipikat tanah dari BPN, maka tanah tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Tanah yang dibiarkan begitu saja, orang akan menganggap bahwa tanah itu tidak bertuan.

Itulah yang rawan terjadi tanah itu berpindah atau diambil orang lain.

Tanahnya tidak terawat, dipenuhi belukar, sehingga orang berpikir tanah itu tidak ada yang punya.

BACA JUGA:Budidaya Ikan Lele, Andalan Ketahanan Pangan Desa Suka Negara

Semestinya tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Bila perlu berdayakan masyarakat setempat untuk menanaminya, sehingga menghasilkan manfaat bagi orang lain.

Gubernur Herman Deru untuk mengingatkan warga penerima sertifikat. 

Menurutnya meski sertipikat sudah ada di tangan, namun masyarakat juga diminta tidak boleh membiarkannya begitu saja tanpa ada pengawasan. 

BACA JUGA:Timnas Jepang Taklukkan Spanyol, Ini Komentar Artis Cantik Jepang Erina Mano

"Perlu juga kita amankan. Ada empat caranya pertama tanah itu harus kita kuasai, kemudian kita harus tahu batas dan ukurannya, yang ketiga kita juga harus mengusahakannya baru kemudian suratnya," jelas Herman Deru. 

Selain itu, berbagai terobosan terus diupayakan Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah di wilayah Sumsel. Salah satunya mendorong Bupati/Walikota untuk membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tanah dengan nilai tertentu di bawah Rp100 juta. 

Hal itu diungkapkan Gubernur Herman Deru usai menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Tahun 2022 bersama Presiden RI secara Hybrid, sekaligus penyerahan sertifikat oleh Gubernur Herman Deru atas nama Presiden RI kepada 500 masyarakat Sumsel, di Hotel Aryaduta, Kamis (1/12) sore. 

Gubernur H Herman Deru dalam kesempatan itu mengatakan, gagasan dan eksekusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo sangatlah patut disyukuri karena membuat penerima lebih cepat menerima sertifikat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: