puasa mui lahat

Penyebab 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka

Penyebab 3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka

Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih digiring petugas Kejari Prabumulih setelah ditetapkan tersangka.-Foto : dok/lahatpos.co-

BACA JUGA:Bakti Sosial Pengobatan Gratis dari Ring 1 PT GGB

Tiga orang yang ditetapkan tersangka korupsi oleh tim jaksa tersebut yaitu Pejabat Bawaslu Kota Prabumulih. 

Adapun identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial HJ, selaku Ketua Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023, dan M. IR dan IS, keduanya merupakan Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih periode 2018-2023.

“Sesuai dengan penetapan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Prabumulih Tahun 2017-2018 pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Prabumulih,” ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: