Atasi Blank Spot Pemkab Empat Lawang Gandeng PT Telkom
EMPAT LAWANG, LAHATPOS.CO - Pemeeintah Kabupaten (Pemkab) EMPAT LAWANG menggandeng PT Telkom Indonesia Witel Sumatera, untuk membangun jaringan fiber optic sepanjang 3 Km yang dimulai dari RSUD Tebing Tinggi hingga menuju kompleks perkantoran jalan poros.
MoU dengan PT Telkom tersebut, sangat bermanfaat bagi 7 OPD yang berada di kompleks perkantoran jalan poros.
Untuk menunjang tata kelola informasi dan komunikasi pemerintahan, serta jalannya oprasional sehingga kinerja digitalisasi pemerintah akan lebih baik.
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, mengatakan, salah satu kompleks perkantoran Pemkab Empat Lawang terletak di jalan poros Tebing Tinggi-Pendopo, kurang lebih 9 Km dari kantor Bupati Empat Lawang.
BACA JUGA:Sekcam Merapi Selatan Dicatut, Korban Kirim Uang Rp 2 Juta untuk Melamar Security Tambang Batubara
Disana terdapat 7 OPD, yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Badan Kesbangpol.
"Kompleks perkantoran jalan poros ini merupakan salah satu titik blank spot di empat lawang, hal ini membuat tata kelola informasi dan komunikasi pemerintahan serta jalannya operasional dinas menjadi belum optimal," kata Joncik, disela-sela MoU bersama PT Telkom Witel Sumatera, Rabu (23/11).
Dengan adanya MoU dengan PT Telkom Witel Sumatera ini, diharapkan Joncik, pembangunan Smart City di Empat Lawang melalui peningkatan teknologi informasi dan komunikasi akan terus berjalan.
"Khususnya dalam upaya untuk mengatasi titik blank spot yang masih terdapat di 13 desa, melalui pendirian tower BTS," harapnya.
BACA JUGA:Dinas PMD Kabupaten Lahat Menggelar Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2022
Pemkab Empat Lawang ditambahkan Joncik, akan menjamin keamanan sarana dan prasarana dalam rangka pembangunan smart city.
"Mulai dari persiapan hingga pengawasan pasca pembangunan," ujarnya. (01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: