Hasil Pertemuan Perwakilan Astabara, KUD-Merapi Jaya, dan Perwakilan Pemda Lahat Tidak Membuahkan Hasil

Hasil Pertemuan Perwakilan Astabara, KUD-Merapi Jaya, dan Perwakilan Pemda Lahat Tidak Membuahkan Hasil

Pembacaan tuntutan massa aksi damai Astabara dan KUD-Merapi Jaya di depan Pemda Lahat.-Foto : Novri/lahatpos.co-

LAHATPOS.CO, Lahat – Hasil pertemuan perwakilan massa Astabara dan KUD-Merapi Jaya, bersama unsur Pemkab Lahat, tidak membuahkan hasil. Tim Pemda Lahat keberatan dengan permintaan yang disampaikan tim Astabara dan KUD-Merapi Jaya.

Ketua Umum Astabara Lahat Sudarman mengatakan, sempat diadakan pertemuan mediasi di oproom Pemkab Lahat, namun tidak membuahkan hasil, sehingga massa pendemo akan terus bertahan sampai ada keputusan.

“Hasil mediasi tidak ada bahasan, sehingga kami berkomitmen kami akan tetap orasi dan permintaan masyarakat tetap ingin bertemu dengan Bupati Lahat. Disamping itu, terkait kedua anggota yang ditahan oleh Polres Lahat memohon dengan sangat bapak Kapolres Lahat untuk ditangguhkan,” pinta Sudarman.

Pantauan media ini, hingga saat ini, massa aksi damai masih bertahan di halaman Pemda Lahat. Aksi massa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI, Polres Lahat, dan Sat Pol PP.

Ribuan masyarakat wilayah Merapi Area yang tergabung dalam KUD Merapi Jaya dan Astabara ramai rami mendatangi Kantor Bupati Lahat meminta pemerintah legalkan usaha pertambangan rakyat di wilayah Merapi Area.

Mereka minta Pemerintah Kabupaten Lahat untuk tidak menutup Tambang Rakyat di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan. Menurut mereka, dengan dibukanya kembali aktivitas tambang rakyat sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Astabara Lahat Sudarman menyesalkan dihentikannya aktivitas tambang rakyat. Untuk apa hadirnya pemerintah namun tidak memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Dalam tuntutan tersebut KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat untuk mencabut laporan PT. LPPBJ di Polres Lahat dan 2 orang anggotanya agar dibebaskan, bebaskan alat berat yang ditahan, jadikan KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area menjadi mitra perusahaan dan legalkan tambang rakyat di Kecamatan Merapi Area. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: