Capaian Target Sektor PBBP2 Over Hingga 104,65 Persen

Capaian Target Sektor PBBP2 Over Hingga 104,65 Persen

Kabid PBBP2 dan BPHTB, Agus Ferdiansyah SH MM dan jajaran sedang melihat tagihan warga, Jumat 11 November 2022, -Novri/Lahatpos.co---

LAHAT, LAHATPOS.CO - Realisasi capaian PBBP2 Kabupaten Lahat terhitung tanggal 30 September 2022 over target dengan persentase 104,65 persen.

Raihan pencapaian ini tak lepas dari peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dalam melakukan himbauan dan edaran ke kecamatan.

Tak hanya itu, kepatuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lahat dan jajaran juga di tekankan guna mencegah keterlambatan pembayaran PBB dari masyarakat. Lantaran jatuh tempo 30 September 2022 bakal dikenakan denda sebesar 2 persen.

Kepala Bapenda Lahat, Subranudin SE MAP melalui Kabid PBB P2 dan BPHTB, Agus Ferdiansyah SH MM mengungkapkan, realisasi capaian PBB P2 hingga 31 September tahun ini sudah mencapai Rp 3.662.612.575 dari target Rp3.500.000.000.

BACA JUGA:Jelang Porprov, Kabupaten Lahat Pasang Target Juara Umum

BACA JUGA:Kejurda Woodball Bupati Cup Lahat 2022

"Target tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 3 miliar, yang realisasinya juga over target," ucapnya, Jumat 11 November 2022.

Atas tercapainya target PBBP2 ini tak lepas dari mulai patuhnya masyarakat dan para ASN untuk membayar tepat waktu, sebelum.jatuh tempo.

"Pasca pandemi covid-19 memang sedang banyak kebutuhan, akan tetapi tidak menurunkan kepatuhan membayar pajak, demi pembangunan di Bumi Seganti Setungguan," ulas Agus Ferdiansyah.

Selain itu, masih kata Agus, pihaknya juga melakukan operasi sisir dan terjun langsung ke lapangan, guna melakukan penagihan agar masyarakat tidak kena denda. Tal hanya itu, sebelum operasi sisir juga melalukan monitoring realisasi dan evaluasi ke kecamatan desa.

"Untuk masyarakat yang agak telat pembayaran di kawasan Kota Lahat. Sedangkan untuk desa, sangat aktif membayar PBB," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: