Polres Lahat Beri Imbauan Secara Masif, Minta Apotek Tidak Menjual Obat Sirup Dilarang Kemenkes
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Sat Resnarkoba dan Sat Binmas memberikan himbauan kepada seluruh Apotek maupun Klinik dan Toko Obat, untuk sementara tidak melayani penjualan obat-obatan jenis sirup. -Foto : dok humas Polres Lahat/lahatpos.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: