Bupati Lahat Cik Ujang SH Sudah Didata Regsosek
Bupati Lahat Cik Ujang SH menerima petugas Regsosek BPS Lahat di Rumah Dinas Bupati Lahat.-Foto : dokumen BPS Lahat-
LAHATPOS.CO, Lahat - Pendataan Awal Regsosek sudah memasuki hari ke-10. Hari ini, Senin (24/10) tim BPS Kabupaten Lahat beserta OPD terkait yakni Bappeda, Diskominfo, dan Dinas Sosial, mengunjungi rumah dinas Bupati Lahat dalam rangka pendataan Regsosek.
Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Lidyawati Cik Ujang S Hut menjawab pertanyaan petugas Regsosek BPS Lahat.-Foto : dokumen BPS Lahat-
Bupati Lahat, Cik Ujang, SH beserta istri menyambut tim pendata Regsosek BPS Lahat. Bupat Lahat Cik Ujang SH dan istri, menjawab secara langsung pertanyaan pada kuesioner Regsosek dengan jujur dan lengkap.
Kesempatan ini juga digunakan oleh Pimpinan BPS Kabupaten Lahat, Muhammad Dedy, SST, M.Si. untuk melaporkan progres pendataan lapangan Regsosek pada Bupati Lahat beserta jajarannya.
Bupati Lahat menyampaikan harapannya agar masyarakat yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Lahat dapat melihat pentingnya kegiatan Regsosek sehingga dapat memberikan data sejujur-jujurnya kepada petugas.
BACA JUGA:Bupati Lahat Cik Ujang Mengajak Masyarakat Terus Galakkan Budaya Gotong Royong
Tunggu kedatangan petugas regsosek di rumah Anda !
Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Okt - 14 Nov 2022 akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Lahat.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
BACA JUGA:Ayam Nanas Khas Lahat Sudah Dikemas Dalam Bentuk Kaleng
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek penting untuk segera dilakukan karena masih terbatasnya cakupan data sosial ekonomi penduduk yang ada, yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh program dan layanan kepada masyarakat.
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi, termasuk status kesejahteraan, yang meliputi Kondisi Ekonomi Geografis, Kondisi Kerentanan Kelompok Penduduk Khusus, Kondisi Sanitasi Air Bersih, Kondisi Perumahan, Informasi Kependudukan, Informasi Geospasial, Lansia, Penyandang Disabilitas, Ketenagakerjaa, dan Kesehatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: