Dari 24 Parpol, 18 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi KPU RI
Logo KPU-Foto : dok/lahatpos.co-
6. PKP Indonesia
"Tanggal 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat pusat dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Jumat 14 Oktober 2022.
Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2020. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: