Bawaslu Lahat

Bapas Lahat Sambangi Polsek Jarai Koordinasi ABH

Bapas Lahat Sambangi Polsek Jarai Koordinasi ABH

Kasubsi BKA Bapas Lahat Rinaldi Ahmad didampingi Armicho Roy Jaka Suma selaku pelaksana dan PK Madya Rudi Iskandar selaku pengawas, melakukan koordinas mengenai ABH di Polsek Jarai.-Foto : Wahyu/lahatpos.co-

JARAI, LAHATPOS.CO - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kabupaten Lahat menyambangi Polsek Jarai Polres Lahat. Dalam rangka koordinasi Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). 

Kunjungan tersebut dilakukan Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Bapas Lahat Kemenkumham Sumsel, Rinaldi Ahmad, didampingk petugas lainnya.

Dalam giat tersebut, pihak Bapas melaksanakan pendampingan terhadap ABH guna kepentingan penyidikan perkara penggelapan pasal 372 KUHP. 

Pendampingan dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Armicho Roy Jaka Suma selaku pelaksana dan PK Madya Rudi Iskandar selaku pengawas.

Kasubsi BKA Bapas Lahat, Rinaldi Ahmad mengatakan, kunjungan ke Polsek Jarai ini melakukan koordinasi dengan Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan yang diwakili Kanit Res Bripka Ramdhoni,   mengenai Penanganan Anak Bermasalah Dengan Hukum (ABH) yang ada di Polsek Jarai.

"Jadi Kasubsi BKA dan Kanit Reskrim Polsek Jarai sepakat untuk melakukan upaya utama, yaitu melakukan Diversi Bagi Anak Bermasalah Dengan Hukum (ABH) yang ancaman pidana di bawah 7 tahun," ujarnya, Kemarin.

Jadi, lanjut Rinaldi Ahmad, kami akan tetap melakukan koordinasi guna membangun sinergi antara Bapas Lahat dan Polsek Jarai, dalam menyatukan persepsi perihal penanganan ABH yang ada di wilayah hukum Polsek Jarai. 

“Saya akan terus berkoordinasi kepada penyidik agar tetap memperhatikan hak-hak anak dan mendapatkan perlakuan yang layak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang SPPA," tandasnya. (Why)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: