puasa mui lahat

DJKI Mengajar

DJKI Mengajar

Pratek mengajar program DJKI mengajar di Manokwari.-Foto : dok/lahatpos.co-

MANOKWARI, LAHATPOS.CO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Papua Barat, turut andil dalam kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar.

Program ini diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi se Indonesia, Rabu (28/09/22).

DJKI Mengajar diikuti lebih dari 5000 peserta didik dari 170 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Papua Barat beserta Guru KI (RuKI) melaksanakan kegiatan DJKI Mengajar dengan tema “Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini”.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anak-anak tingkat SD dan SMP mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual.

DJKI Mengajar diselenggarakan secara serentak dengan melibatkan 346 RuKI yang berada di 33 Provinsi, Kemenkumham Papua Barat menyelenggarakan kegiatan ini di 5 titik lokasi Sekolah. 

Bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenkumham Papua Barat memilih SMP Negeri 1 Manokwari, SMP Negeri 2 Manokwari, SMP Negeri 6 Manokwari, SMP YAPIS Manokwari dan SMP Katholik Santo Don Bosco Manokwari.

Kegiatan DJKI Mengajar berjalan dengan interaktif dimana para siswa banyak bertanya tentang Kekayaan Intelektual.

Hal-hal apa saja yang melanggar Kekayaan Intelektual dan pentingnya Kekayaan Intelektual.

Dengan kegiatan ini mereka menjadi lebih mengerti mengenai Kekayaan Intelektual.

Disela kegiatan, seluruh peserta bergabung secara virtual melalui Zoom Meeting untuk mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H Laoly.

Yasonna menyapa seluruh peserta yang hadir secara langsung di Makassar maupun secara virtual.

Dalam sambutannya, ia mengucapkan bangga dan terharu.

Bangga dengan anak-anak Indonesia yang memiliki inovasi dan telah mendaftarkannya dalam Kekayaan Intelektual.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait