Baru Semester 1 Capaian MCP Korupsi Empat Lawang Sudah 56 Persen

Baru Semester 1 Capaian MCP Korupsi Empat Lawang Sudah 56 Persen

Suasana rapat evaluasi capaian MCP Korsupgah KPK RI, di Kantor Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.-Foto : Sumantri/lahatpos.co-

EMPAT LAWANG, LAHATPOS.CO - Capaian kinerja program Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Korupsi di Kabupaten EMPAT LAWANG tahun 2022, sudah mencapai 56 persen.

Ini merupakan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.

Sebab baru pada semester 1 tahun 2022 ini, capaian MCP Empat Lawang sudah berada pada 56 persen. 

Sementara capaian MCP Empat Lawang pada tahun 2021 yang lalu, berada pada angka 55 persen.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Material Masuk Jurang di Jalan Alternatif Tanjung Tebat - Lubuk Selo Lahat

“Alhamdulillah ini prestasi bagi kita, baru semester 1 capaian MCP kita sudah 56 persen,” ujar Sekretaris Inspektorat Empat Lawang Yunidi, usai rapat rapat evaluasi capaian MCP Korsupgah KPK RI Kabupaten Empat Lawang, Kamis 15 September 2022.

Tahun 2021, capaian MCP kita final di 55 persen.

Dijelaskan Yunidi, tahun 2022 ini belum final, sebab batas akhirnya itu akhir Desember 2022. Dirinya meyakini empat lawang akan mencapai target 65 persen. 

"Target kita 65 persen, kita optimis akhir tahun nanati kita akan mencapai target 65 persen," jelasnya.

BACA JUGA:Makam Asri Dibongkar, Korban Diduga Bunuh Diri di Pasar Bawah

Dirinya menghimbau kepada para OPD untuk bersama-sama berusaha lebih giat lagi.

Sehingga target MCP Empat Lawang 65 persen persen pada akhir tahun 2022 ini bisa tercapai.

“Terutama itu dibidang perizinan, pengelolaan pendapatan, audit, reviu, manajemen ASN. Itu harus lebih ditingkatkan lagi kinerjanya, sehingga target 65 persen pada akhir tahun ini bisa tercapai," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, MCP adalah pusat monitoring pencegahan, yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK, untuk capaian kinerja program pencegahan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: