Pemda Lahat

Akses Jalan ke Pemandian Umum 100 Persen Selesai

Akses Jalan ke Pemandian Umum 100 Persen Selesai

Akses jalan ke pemandian umum yang selesai 100 persen, Foto : Novriyanto -Lahatpos.co---

LAHAT, LAHATPOS.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten LAHAT, sangat serius untuk memberikan kontribusi positif terutama pembangunan guna menopang aktifitas masyarakat, terutama sekali menuju ke pemandian umum yang panjang akses jalan mencapai 50 meter, dengan lebar 2 meter.

"Alhamdulillah, pembangunannya telah 100 persen selesai, dan kini masyarakat desa langsung menggunakannya untuk mandi ataupun membawa air dari sungai, dalam mereka beraktifitas pada pagi hari," kata Kepala Desa (Kades) Lubuk Lungkang, Dina Juliyanti, Selasa (6/9/2022).

Dina Juliyanti menerangkan, selama ini penduduk desa ketika ke sungai, harus melintasi akses yang masih dari tanah ditambah lagi licin karena tidak ada anak tangga untuk turun ke sungai. Kini, mereka sangat aman, nyaman dan kondusif karena terbantu sekali.

"Pembangunan akses jalan menuju ke pemandian umum ini, berdasarkan kesepakatan didalam musyawarah desa (Musdes) rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) tahun anggaran (TA) 2022, mayoritas warga meminta agar dibangunkan jalan ke sana dan kita realisasi," terangnya.

Dirinya berharap, kepada penduduk desa untuk menjaga sekaligus memelihara aset pembangunan yang sudah ada, dengan sebaik-baiknya sehingga tidak mudah cepat rusak, karena ini dimanfaatkan oleh orang banyak dan permintaan dari penduduk desa.

"Mudah-mudahan, realisasi pembangunan yang telah dilaksanakan di tahun ini, mampu menunjang kinerja dan aktifitas masyarakat desa, baik ke sungai ataupun kebun. Dengan demikian memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukan kegiatan sehari-hari," harap Dina Juliyanti.

Sementara itu, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, pada intinya, pembangunan yang ada di desa bersumber dari dana desa (DD), memang harus dimusyawarahkan mufakat, sehingga nantinya ada kesepakatan akan dikerjakan apa saja dari item dimaksud.

"Terpenting, baik Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan penduduk itu sendiri, mau bekerjasama dan menyetujui apa yang telah ditetapkan. Dan ini semata-mata demi kesejahteraan serta kemajuan desa dengan sarana prasarana (Sapras) memadai," sebutnya.

Dirinya berharap, pembangunan itu haruslah berpedoman dengan berapa besaran anggaran yang tersedia, jangan dipaksakan apabila tidak mencukupi karena akan rentan sekali adanya penyelewengan dana desa (DD), sehingga tidak ada arah pembangunan yang baik di desa.

"Anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, sepenuhnya membantu desa dalam membangun agar lebih baik, maju dan terdepan. Disinilah peran aktif kita semua mendukung apa-apa saja yang dibutuhkan untuk menjalankan itu semua," tegas Hermansyah HB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: