Seleksi Calon Guru Penggerak 2022 Dibuka, ini Syaratnya
Seorang guru penggerak bersama murid muridnya.-Foto : dok/lahatpos.co-
JAKARTA, LAHATPOS.CO - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 8, 9, 10 tahun 2022.
“Kemendikbud kembali mengajak Bapak/Ibu untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Guru Penggerak (CGP) PGP Angkatan 8, 9, 10," tulis unggahan di laman media sosial Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud, Jumat, 2 September 2022.
"Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dibuka bagi Guru dan Kepala Sekolah yang belum memiliki NRKS serta memenuhi seluruh persyaratan pendaftaran,” sambungnya.
Pendaftaran Calon Guru Penggerak (CGP) dibuka pada 1-30 September 2022, sementara pendaftaran Calon Pengajar Praktik (CPP) dibuka pada 23 Agustus-15 September 2022.
BACA JUGA:Baznas Buka Pendaftaran Beasiswa Riset untuk Mahasiswa Susun Tugas Akhir
1. Guru ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS) berstatus definitif dari ASN maupun Non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
BACA JUGA:Alasan Oknum Bhayangkari Polres Banyuasin Selingkuh
5. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 (lima puluh) tahun saat registrasi.
Calon pendaftar dapat mengisi formulir secara daring pada tautan: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Berikut Berkas yang Harus Diunggah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: