Razia Cafe Desa Muara Lawai, Tim Gabungan Kejar Peredaran Narkoba dan Miras
Tim gabungan melakukan razia cafe cafe di Desa Muara Lawai.-Foto : dok/lahatpos.co-
MERAPI TIMUR, LAHATPOS.CO – Semua café yang berada di sepanjang jalan Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Lahat dalam keadaan tutup.
Tidak ditemukan aktivitas café di sana.
Termasuk tidak ditemukan adanya peredaran narkoba dan miras.
Hal ini berdasarkan pelaksanaan giat KRYD/razia gabungan Tim Polres Lahat bersama Sat Pol PP dan Sub Den Pom Lahat, Sabtu 28 Agustus 2022, pukul 00.15 WIB.
BACA JUGA:Tiba di Makkah, 62 Jemaah Smart Umroh Lahat Langsung Mengerjakan Umroh Wajib
BACA JUGA:Pemeriksaan Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi dengan Bharada E
Sebelum ke TKP, tim melakukan apel persiapan Mapolres Lahat.
Kegiatan apel persiapan dipimpin oleh Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, S.E., M.M.
Didampingi Kasat Samapta AKP Afriyanto, S.H, KBO Sat Intelkam IPDA Sapto Setio Budi, S.E, Kanit Idik 2 Sat Res Narkoba IPTU Nuggraha Angga Oktari, S.H, Kanit Pidsus IPDA Candra Kirana, S.H, Pers gabungan Polres Lahat.
Ditambah 2 Pers Sub Den Pom Lahat dan 6 Pers Sat Pol PP Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Kendaraan Mengular di SPBU Lahat, Polisi Polres Lahat Lakukan Pengawasan
BACA JUGA:Jual Pacar Sendiri Lewat Aplikasi Michat, Tarif Rp 400 Ribu – Rp 500 Ribu
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, bahwa Razia gabungan ini berdasarkan sprin Kapolres Lahat Nomor : Sprin / 922 / VIII / HUK.6.6. / 2022 tanggal 26 Agustus 2022.
Dalam arahanya Kapolres lahat melalui Kabag Ops untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas berupa penyakit masyarakat berupa judi, minuman keras, dan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: