Pemda Lahat

DPRD Lahat Gerah dengan Aktivitas Perusahaan Batubara

DPRD Lahat Gerah dengan Aktivitas Perusahaan Batubara

BAHAS : Pansus Batubara DPRD Lahat membahas terkait aktivitas perusahaan batubara, bersama Bupati Lahat dan Kepala OPD, Senin (1/8/2022), Foto : BERNAT/LAHATPOS.CO--

LAHAT, LAHATPOS.CO - Banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan batu bara khususnya di PT BMS dan Titan, membuat Panitia Khusus (Pansus) Batubara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat gerah, sehingga menyambangi Bupati Lahat, Cik Ujang SH guna beraudiensi di Opsroom untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada.

Pantauan wartawan dalam diskusi yang berjalan alot tersebut dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Lahat, Gaharu SE MM, Wakil Ketua 2, Sri Marhaeni Wulansih SH dan seluruh FKPD terkait. Masing-masing anggota pansus menyampaikan secara langsung apa yang terjadi di lapangan, sehingga antara Legislatif dan Eksekutif, akhirnya sepakat untuk mencari solusi, dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.

Ketua Pansus Batubara, Drs H Ghozali Hanan MM membenarkan, kedatangan ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, guna menyampaikan secara langsung terkait sidak ke perusahaan tambang PT BMS dan SLR atau Titan beberapa waktu lalu.

Apalagi, saat ini masyarakat sudah melaporkan keresahan yang dialami mulai dari akses jalinsum macet total, emak-emak demo, pengembang menyalahi aturan, terkait reklamasi, CSR yang tak tersalurkan hingga pencemaran air sungai.

"Jika permasalahan ini didiamkan, tentu akan menimbulkan gejolak berkepanjangan. Karenanya Pemkab dan DPRD harus memiliki langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu batu bara," ujarnya, Senin (1/8/2022).

Ditambahkannya, karenanya harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberi sanksi tegas, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai. Mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan batu bara kian memprihatinkan.

"Hal inilah, yang menjadi dasar dibentuknya pansus, agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Khusus PT BMS dan Titan (Servo, red) harus secepat mungkin ditindaklanjuti, karena sudah merusak jalan kabupaten di Desa Manggul dan akses provinsi," tukas H Chozali Hanan.

Sementara itu, Kadis PUPR, Mirza Azhari ST MT menuturkan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten, sebelumnya Pemkab Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tertanggal 22 Januari 2022.

Bahkan, terkait adanya jalan rusak di Desa Manggul, pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki. Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.

"Areal SIUP PT BMS berada di lahan milik salah satu institusi. Hal inilah yang menjadi kendala di lapangan. Apalagi saat diajak berkomunikasi, yang datang selalu perwakilan perusahaan, bukan orang yang bisa mengambil keputusan," bebernya.

Senada, Kepala DLH  Lahat, Ir Agus Salman mengutarakan, terkait permasalahan yang ada di PT BMS sebelumnya, belum ada batasan untuk penggalian di daerah tersebut, yakni perjanjian RT/RW, sehingga saat diterbitkan izinnya tidak mengalami permasalahan. Untuk dokumen dimana sebelum beroperasi perusahaan telah melewati kajian di provinsi dan saat turun ke Pemda telah clear, mengingat izin perusahaan tambang ada di pemerintah pusat, sehingga daerah mengalami kendala untuk menindaklanjuti.

"Terkait debu, Pemkab sudah bertindak dan telah mengeluarkan surat edaran pada 2019 lalu, agar perusahaan komitmen mengatasi debu batu bara," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lahat, Gaharu SE MM mengungkapkan, pansus dibentuk karena banyaknya permasalahan di masyarakat. Untuk itu, antara Legislatif dan Eksekutif harus bekerjasama, dan tidak bekerja sendirian, agar permasalahan yang ada cepat terselesaikan, atau minimal ada solusi mengingat yang dirugikan, adalah daerah khususnya masyarakat akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

"Kinerja pansus takkan optimal jika bekerja sendiri. Apapun perda yang dibuat untuk masyarakat, akan kami kawal, namun jika permasalahan yang ada tidak ada solusi, maka dari tahun ke tahun, hal ini akan terus berkepanjangan," tuturnya kesal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: