Bawaslu Lahat

Hasil Musdes Tanjung Payang Tahun Anggaran 2023

Hasil Musdes Tanjung Payang Tahun Anggaran 2023

Camat Lahat Selatan Isna Abi Darda BA menyampaikan pengarahan pada Musdes Desa Tanjung Payang.-Foto : ist-

LAHATPOS.CO, Lahat – Musyawarah desa (musdes) Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, menghasilkan sejumlah keputusan. Dari sejumlah usulan yang masuk, kemudian dilakukan perangkingan.

Yakni, melanjutkan pembangunan JUT area sawah Tapak Setue, pembangunan plat duicker depan Masjid Taqwa, plat duicker sekitar Posyandu, pembangunan SPAL blok A sampai blok E, pembangunan tanggul Kampung Barokah, SPAL siring blok I, lampu jalan, dan tenda.

“Tahun depan, kita akan siapkan 10 lokal tenda dan 500 buah kursi. Kursi ini akan kita tempatkan ke beberapa titik di dusun dusun, supaya apabila ada hajatan, warga bisa menjangkau penggunaan kursi,” terang Kades Tanjung Payang, Sapri saat menyampaikan pengarahan di Musdes Tanjung Payang membahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2023 di aula Desa Tanjung Payang, Kamis (28/07/2022).

Sapri menjelaskan, sebetulnya, banyak sekali usulan disampaikan masyarakat, secara langsung maupun melalui musdus. Namun, usulan itu, tidak bisa diakomodir melalui dana desa, mengingat keterbatasan anggaran. 

BACA JUGA:Hasil Musdes Desa Ulak Pandan untuk Tahun Anggaran 2023

“Seperti jalan di Simpang Dek Sangke, ada sekitar 400 meter x 4 meter. Dananya lumayan besar, sehingga tidak bisa diakomodir dari dana desa. Ini akan kita upayakan melalui aspirasi dewan/pokir, maupun anggaran lain provinsi dan pusat,” ujarnya.

Camat Lahat Selatan, Isna Abi Darda BA mengingatkan, dalam penyusunan program, hendaknya selalu memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

RPJMDes dibuat berdasarkan masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan, selama enam tahun. Isinya berupa, hal-hal apa saja yang ingin dicapai. RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RKP Desa ini merupakan penjabaran dari RPJMDes.

RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa. Rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:Tahun Baru Islam, Ini Pesan Ketua MUI Kabupaten Lahat

“Kami dari tingkat kecamatan, tidak ikut campur program apa saja yang akan dibuat oleh desa. Tapi kami bersifat memberikan arahan dan bimbingan, supaya realisasi program dapat terlaksana dengan baik, dan memiliki azas manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Hadir pada musdes diantaranya, Camat Lahat Selatan Isna Abi Darda BA beserta Sekcam dan jajaran kecamatan, Kades Tanjung Payang Sapri, Ketua BPD Aswari dan anggota, Bhabinkamtibnas Bripka Dedi Lendra, Babinsa Sertu Sawal, Pendamping Desa, TA PM Kabupaten Lahat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan karang taruna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: