Bawaslu Lahat

Disebabkan Hubungan Asmara, Oknum Dokter Ditahan

Disebabkan Hubungan Asmara, Oknum Dokter Ditahan

Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial BD ditahan di balik jeruji besi Mapolres Kepahiang.

BD ditahan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut setelah melalui penetapan tersangka oleh PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, Selasa (26/7/22) atas dugaan penganiayaan yang diduga dipicu persoalan hubungan asmara, 15 Juli lalu. 

Kronologisnya, sekitar pukul 17.00 WIB korban yang bernama Sinta mendatangi rumah terduga pelaku yang sekaligus merupakan lokasi praktik.

Karena terduga pelaku sedang melayani pasien, korban langsung ke dalam rumah.

Sekitar pukul 20.00 WIB setelah praktek dokter tutup dan perawat serta pasien sudah pulang, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan berbincang dengan korban.

Dalam perbincangan itu, korban mempertanyakan kejelasan hubungan asmara mereka.

Selain itu korban juga menagih janji terduga pelaku yang ingin membuka usaha laundry/jasa pencucian pakaian. 

Bukannya mendapatkan jawaban yang menyenangkan, korban malah dipukul terduga pelaku yang tersulut emosi.

Akibatnya korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuh hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang.

Melalui proses, terlapor saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Apa yang dilakukan oknum dokter BD, warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ternyata menjadi malapetaka bagi dirinya sendiri. 

Diduga tega menganiaya teman wanitanya yang dipicu persoalan hubungan asmara, oknum dokter yang diketahui bertugas di RSUD Kepahiang ini, terpaksa diringkus jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Bahkan saat ini oknum dokter BD yang diduga menganiaya teman wanitanya hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya ini, secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dengan dugaan penganiayaan, Selasa (26/7/22) BD secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menyampaikan, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor, pihaknya mengambil kesimpulan dengan menetapkan oknum dokter ini menjadi tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: