Setelah Proses Autopsi, Pemakaman Jenazah Brigadir J Secara Kedinasan

Setelah Proses Autopsi, Pemakaman Jenazah Brigadir J Secara Kedinasan

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, ikut bekerja dalam tim forensik ini dari Universitas Andalas dan Universitas Udayana Bali, tim inti lain dari RSCM dan RSPAD, juga bergabung satu dokter dari RSUD Sungai Bahar sebagai perwakilan keluarga.

Sejak pukul 07:20 semua tim forensik telah berada di RSUD Sungai Bahar.

Proses autopsi ini juga dihadiri langsung oleh tim pengacara keluarga Brigadir J. Kamarudin Simanjuntak terlihat memantau keberlangsungan autopsi di sekitar RSUD Sungai Bahar.

Kamarudin mengaku dirinya juga minta kepada tim forensik melakukan pemeriksaan alat vital dan dubur almarhum Brigadir J.

"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperikasa," imbuhnya. 

Terkait hasil autopsi ulang ini, Ketua kuasa hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengakui belum mengetahui pasti kapan hasilnya akan keluar. "Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.

Yang jelas, kata Kamaruddin, ketika autopsi sudah selesai hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. Namun pihaknya juga meminta supaya  diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.

Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya ?. Dan dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.

Lalu selanjutnya, ia bertanya  siapa saja pengguna hasil autopsi ini, yang dijawab penggunannya adalah penyidik perkara yang kita laporkan. "Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya. 

Sebelum dimasukkan ke lubang makam, aparat kepolisian juga melakukan penghormatan terakhir kepada jenazah Brigadir J. Selain  itu, turut dibacakan secara singkat riwayat hidup almarhum. 

Letusan senjata ke udara pun serentak dibunyikan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemakaman masih berlangsung. Autopsi ulang almarhum Brigadir J selesai dilakukan sekitar pukul 15.20 Wib. 

Sebelum pemakaman, terlebih dahulu dilakukan prosesi penyerahan jenazah almarhum Brigadir J oleh pihak keluarga ke pihak Polri.

Jenazah alamarhum Brigadir J dibawa ke tempat pemakaman umum Kristen Sungai Bahar pukul 15.30 Wib untuk dimakamkan secara kedinasan. Pemakaman sendiri dilaksanakan sekitar pukul 16.30.

Kuasa hukum almarhum Brigadir J, Jhonson Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapat kepastian untuk pemakaman secara kedinasan dari Polri sekitar pukul 15.00 Wib.

"Saya sedih karena awalnya sudah dijawab tidak. Berkat dukungan teman-teman masyarakat akhir bisa. Ini sebuah keberhasilan dan menghapus aib sebagaimana yang diumumkan pihak kepolisian sebelumnya," kata Jhonson, sesaat keberangkatan Jenazah Brigadir J dari RSUD Sungai Bahar ke pemakaman, Rabu (27/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: