Bawaslu Lahat

Calon Kades Suami Lawan Istri

Calon Kades Suami Lawan Istri

LAHATPOS.CO, Lahat - Desa Pulau Panggung Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat terdapat yang bertanding head to head, akan tetapi mereka adalah suami istri. Adi Sismiko Calon Kades (Cakades) Pulau Panggung menyampaikan, dia mencalonkan diri untuk ikut pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak se Kabupaten Lahat, saat mendaftar, hanya ada dirinya dan berlawan dengan Siti Satika istrinya sendiri. Dirinya telah memasukkan berkas sebagai Cakades pada Oktober lalu, dan saat ini telah pada tahap pemberkasan. Namun Cakades yang muncul hanya dia dan istrinya saja. \"Saya rasa, ini sah saja. Siapapun yang terpilih nanti, itulah yang akan memimpin Desa Pulau Panggung ini,\" kata dia di kediamannya di Desa Pulau Panggung, Selasa (02/11). Miko menilai, hal itu menunjukkan betapa demokrasi itu sangat fleksibel. Kendati demikian, dia tetap ingin hasil dari demokrasi tingkat desa itu berjalan lancar. \"Hal itu juga karena tidak mungkin ada calon tunggal, atau melawan tabung kosong, karena secara peraturan, tidak mungkin. Maka Pilkades harus ada lawan, meski itu harus bertarung dengan istri sendiri,\" ujar dia. Miko mengaku, hal itu bisa saja terjadi ketika tidak ada lagi calon yang mendaftarkan diri kepada panitia Pilkades. \"Apapun bisa terjadi di Pilkades ini, yang terpenting tetap berdemokrasi dan tidak menabrak peraturan. Entah saya yang terpilih, atau istri saya, saya harap bisa memimpin desa dengan baik demi kemajuan desa,\" ungkapnya. Salah satu motivasi yang melatarbelakanginya mencalonkan diri sebagai kades, yakni untuk memberikan pengabdian terbaik bagi desa, karena sebagai putra daerah, sudah sepantasnya turut membangun desa. \"Ini kalau saya yang terpilih, saya tentunya punya program kerjakan. Sebelum saya terpilih pun, saya sudah susun program kerja saya ini, hal ini sebagai bentuk keseriusan saya, merancang program meski belum terpilih. Saya ingin libatkan masyarakat desa secara aktif dalam pengelolaan dana desa, tidak usah muluk muluk, maksimalkan uang dana desa untuk pembangunan desa, dan kelola oleh masyarakat dengan transparansi dana desa,\" ucapnya. Baginya, mengembalikan kepercayaan masyarakat desa kepada pemerintah desa merupakan wujud sistem yang sangat penting. Kades sebagai leader, tanpa masyarakat, tidak akan bisa mewujudkan apa yang telah rencanakan. Oleh sebab itu, saya juga inginkan, memberikan pola kerja Kades yang berbeda, memanfaatkan potensi yang ada. Kalau saya bilang, dari desa untuk desa itu sendiri,\" tuturnya. Sementara itu, Camat Pajar Bulan Sarmisi SE saat dikonfirmasi mengungkapkan, pada kontestasi Pilkades, hal itu bisa saja terjadi. Namun dari 17 desa yang ikut Pilkades di Kecamatan Pajar Bulan, hanya satu desa yang bertarung antara suami istri. \"Sudah dipastikan hanya Desa Pulau Panggung yang seperti itu, karena pendaftaran sudah ditutup, berarti tidak bisa lagi bakal calon untuk mendaftarkan diri sebagai Cakades. Itu bisa dan mungkin terjadi,\" ungkapnya. Sarmisi berharap, jalannya demokrasi di Pilkades Serentak tetap berjalan kondusif, aman dan damai. \"Kepada masyarakat Desa Pulau Panggung, dan desa desa yang mengikuti Pilkades, kami harap, pada pelaksanaan Pilkades nanti, tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Kami pemerintah kecamatan menjadi pengawas pada Pilkades, sehingga masyarakat tidak berkerumun. Masalah hak suara, ada pada masyarakat sendiri. Pesan kami, gunakan hak suara sebaik mungkin, karena pilihan masyarakat akan menentukan masa depan desa,\" ujarnya. Diakui Sarmisi, Desa Pulau Panggung merupakan salah satu desa dengan mata pilih terbanyak di Kecamatan Pajar Bulan. \"Kalau mata pilih kita mencapai 875, sehingga harus ada 2 TPS. Lokasi TPS harus berjauhan, agar tidak terjadi kerumunan, dan apabila sudah selesai menggunakan hak suara, masyarakat diminta segera pulang, jangan berkerumun di lokasi pemilihan,\" terangnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat Darul Effendi menuturkan, pada kontestasi Pilkades Serentak, terdapat 236 yang mengikuti Pilkades, karena 1 desa yakni Desa Muara Gelumpai menyelenggarakan pemilihan secara musyawarah mufakat lantaran Kades definitif meninggal dunia. \"Dari 360 desa se Kabupaten Lahat, ada 236 yang ikut Pilkades Serentak. Jadi harus ada pengawasan oleh kita bersama, Camat harus terlibat aktif mengawasi jalannya Pilkades,\" pungkasnya. (*/dian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: