Kapolres Beri Penghargaan 33 Anggota Sat Reskrim dan Polsek Pulau Pinang

Kapolres Beri Penghargaan 33 Anggota Sat Reskrim dan Polsek Pulau Pinang

LAHATPOS.SUMEKS.CO, Lahat - Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, memberikan penghargaan kepada 33 personil Sat Reskrim dan Polsek Pulau Pinang, sesuai sprint nomor Kep/66/XI/2021 tanggal 14 Nopember 2021. Penghargaan kepada anggota Polri berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 12 Nopember 2021. Tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini (26), petani, alamat Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat. Korban bernama Saipul Umri (56), warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Baca : “Sebagai Kapolres, saya ucapkan banyak terima kasih atas keberhasilan ungkap kasus. Semoga dengan niatan kita yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas kita sehari-hari,” ungkap Kapolres, saat memimpin Apel Polres Lahat dalam rangka memberikan penghargaan kepada 33 personil Sat Reskrim dan Polsek Pulau Pinang, Senin (15/11/2021) di Lapangan Apel Polres Lahat. Kapolres berharap adanya pemberian kepada personil Polres Lahat yang berprestasi, bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Kapolri menuju Polri yang Presisi dibidang transportasi prestasi dan kinerja baik di bidang operasional maupun bidang pembinaan, sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi Polri. (*/dian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: