Security Bacok Teman Kerja
LAHATPOS.CO, Muara Enim - Johanes alias Johan (37), ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, setelah membacok rekan kerjanya seprofesi sebagai security PLTU Sumsel I Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing ini, nekat melakukan aksi penganiayaan karena kesal keempat rekannya yakni Sunarso (42), Arief Alfajri (21), Arnila Juwita (41) dan Eko Irawan (21) turun dari mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1523 UZD warna Silver, hendak mengambil potongan besi bekas di lokasi Plane Chingpen PLTU Sumsel 1, ditegur oleh korban Selamet Hariadi (47), warga Dusun II Desa Air Cekdam Kecamatan, Rambang Niru, Jumat (3/12) pukul 18.30 WIB. “Korban bersama rekannya sedang berjaga di lokasi Plane Chingpen PLTU Sumsel 1. Melihat dan menegur empat orang turun dari mobil hendak mengambil potongan besi. Tidak lama setelah itu datang pelaku menemui korban sambil marah-marah dan menunjuk-nujuk kearah wajah pelapor,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK memalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, Minggu (5/12). Lanjut Sofiyan, setelah itu pelaku pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah senjata tajam jenis golok, dan langsung membacok korban mengenai punggung, tangan sebelah kiri dan lengan sebelah kiri bagian atas. “Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dibagian punggung sebelah kiri, luka robek dibagian punggung tangan sebelah kiri dan luka robek dibagian lengan sebelah kiri bagian atas. Kemudian pelapor melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rambang Dangku,” katanya. Setelah menerima laporan korban, dirinya bersama Kanit Reskrim Ipda Sarkati SH dan anggota Team Tarantula melakukan penangkapan terhadap pelaku Johanes ketika sedang berada di PLTU Sumsel I. “Pelaku bersama barang bukti sebilah golok diamankan di Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya. Sementara itu, sambung Sofiyan, tiga orang dari empat pelaku pencurian potongan besi dilokasi Plane Chingpen PLTU Sumsel 1 yakni Sunarso (42), Arief Alfajri (21), Arnila Juwita (41) sudah diamankan. Sedangkan Eko Irawan (21) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya diamankan pukul 21.00 WIB dan dan berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia Nopol B 1523 UZD warna Silver bermuatan empat buah potongan besi bekas kontruksi PLTU sumsel 1. “Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. Sedangkan 1 pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya. (ozi/dian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: