Bawaslu Lahat

Pelaku Pencurian di Perguruan Muhammadiyah Lahat Ditangkap

Pelaku Pencurian di Perguruan Muhammadiyah Lahat Ditangkap

LAHATPOS.CO, Lahat - Pelaku pencurian di Perguruan Muhammadiyah Lahat, akhirnya tertangkap oleh Kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Denny Aprianto SH bersama anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat. Pelakunya diketahui adalah Tegar Feyliansyah, warga Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat. Remaja usia 18 tahun ini diringkus Reskrim Polres Lahat. Lantaran diduga telah melakukan pencurian satu tedmond air kapasitas 300 L warna orange dan tiang bendera milik Perguruan Muhammadiyah Lahat, Minggu (13/10/2021), sekitar pukul 19.00 WIB. Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari pihak Perguruan Muhammadiyah Lahat, yang menyatakan telah terjadi tindak pidana pencurian. “Pada hari Rabu 13 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00  WIB bertempat di Jalan Letnan Amir Hamzah II Pasar Bawah tepatnya di Perguruan Muhamadiyah Lahat. Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) tiang bendera dan 1 (satu) buah tedmond warna orange milik pihak Perguruan Sekolah Muhammadiyah Lahat. Barang itu diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal, sehingga pihak Perguruan Muhammadiyah Lahat mengalami kerugian materil. Selanjutnya pelapor melaporkan ke SPK Polsek Kota Lahat,” terangnya, Jumat (10/12/2021). Berdasarkan laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Denny Aprianto SH bersama anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat, berhasil mengungkap keberadaan pelaku. Kamis (9/12/2021) sekitar jam 13.00 WIB bertempat di dekat stasiun Kereta Api Lahat, pelaku sedang berada di rumah seseorang, sehingga langsung dilakukan penangkapan. Kemudian mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Fino tanpa nomor polisi warna merah putih. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses lebih lanjut  sesuai hukum yang berlaku. (hms/dian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: