Pemda Lahat

Tanggulangi Stunting, Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Tanggulangi Stunting, Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

LAHATPOS.CO - Kerja keras Ketua TP PKK Kabupaten Lahat, Lidyawati Cik Ujang, dalam lakukan penanggulangan angka stunting, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lahat pada tahun 2021 ini memuahkan hasil. Terbukti angka stunting di Kabupaten Lahat yang sempat menyentuh 48.1 persen, saat ini turun secara signifikan berkisar lima persen. Upaya ini tentu bukanlah hal yang instan, selama ini Lidyawati bersama tim, telah bergerak dari pelosok untuk memberikan pengetahuan ke masyarakat, terkait pola asuh balita dan anak yang dinilai tepat. Bahkan sebelumnya, Kamis, 18 Maret 2021 di Hotel Callista Lahat, Lidyawati juga telah lakukan pemaparan terkait hasil pengukuran balita, dan persentase kasus stunting di Kabupaten Lahat, dalam agenda Akselerasi 1000 HPK dalam Penanggulangan Stunting. Saat itu dihadiri langsung oleh Kabid Kesmas, Dinkes Provinsi Sumatera Selatan, H Fery Fahziral MKM dan dr Lisa Marniati MKM, Kasi Kesga dan Gizi, Dinkes Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan itu diikuti seluruh Tenaga Pelaksana Gizi (TPG) dari 33 Puskesmas di Kabupaten Lahat, OPD terkait seperti Bappeda, TP-PKK, Dalduk KB, DKP dan lainnya. Pada Desember 2021 ini, pemasangan poster sebagai publikasi hasil pengukuran di desa lokus stunting juga telah dilakukan. Seperti di Desa Pagardin, Desa Purwasari, Desa Ulak Mas, Desa Makartitama, Kelurahan Kota Baru, Desa Padang Lengkuas, Kelurahan Kota Jaya, Desa Senabing, Desa Tanjung Payang, Desa Sirah Pulau, Desa Tanjung Beringin, Desa Lawang Agung, Desa Tanjung Bulan, Desa Sukamakmur, Desa Ngalam Baru, Desa Sukaraja, Desa Tanjung Agung, Desa Lubuk Atung, Desa Muara Cawang, dan Desa Batu Niding. Selain itu, Lidyawati juga dinilai telah sukses meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lahat, alias Percepatan ODF (Open Defecation Free). Saat itu Lidyawati telah memberikan satu desa lima kloset untuk lima warga. Tujuannya, sebagai gerakan perubahan perilaku dan komitmen masyarakat, agar tidak melakukan pencemaran lingkungan, melalui kebiasaan buang air besar sembarangan seperti di sungai. Percepatan ODF itu dilaksanakan langsung oleh Lidyawati pada bulan Agustus – September 2021 di beberapa lokasi. Seperti di Desa Muara Temiang, Kelurahan RD PJKA dan Kelurahan Pasar Lama.  yang dilaksanakan pada. Dihadiri camat, perangkat desa serta warga penerima kloset. Percepatan desa ODF ini juga dalam rangka percepatan penurunan stunting. (mala)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: